Usulan Tambahan Pendapatan PD Dicoret

Rabu, 15 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 28 detik.
image
Usulan Tambahan Pendapatan PD Dicoret

MERANTI-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepualuan Meranti belum mau terbeban atas tambahan pendapatan operasional terhadap puluhan tanaga Pendamping Desa (PD), walaupun intruksi tersebut resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat belum lama ini.

Seperti dikatakan Kabid Pemerintah Desa, Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti, Haris Darwis, Rabu (15/5/19) siang. Ia mengaku jika instruksi pemerintah pusat itu telah diterima melalui Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Spesifik intruksi itu membebankan Pemda Meranti untuk meganggarkan pendapatan tambahan operasional pendamping desa yang tergabung dalam Program Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kepulauan Meranti.

"Kita memang sudah mengajukan agar tambahan gaji untuk pendamping itu masuk dalam anggaran belanja 2019. Namun, kebijakan itu tidak masuk dalam skala prioritas mengingat minimnya kemampuan keuangan daerah. Sehingga usulan itu dicoret", ujarnya.

Isi instruksi tersebut tidak mewajibkan daerah untuk menganggarkannya. Namun, jika keuangan daerah mampu dan memungkinkan, tidak ada salahnya masuk dalam skala prioritas.

Berdasarkan data, jumlah tenaga pendamping profesional P3MD yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti terdapat 53 orang : lima orang tanaga ahli, 14 orang pendaping desa kecamatan, 8 orang pendamping desa teknik infrastruktur, serta 26 orang pendamping lokal desa.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan mengungkapkan, atas minimnya kemampuan keuangan daerah tahun anggaran 2019, ia menilai penambahan tunjangan tersebut belum masuk skala prioritas. Terlebih, banyak pendamping desa saat ini masih di bawah wewenang pemerintah pusat.

Salah satu contohnya, kalah prioritas jika dibangdingkan dengan banyaknya guru pendidikan dasar yang masih berharap pada dana BOS yang gajinya tidak lebih dari Rp. 300 ribu per-bulan.

"Jadi, itu tolak ukurnya. Jika kita mampu apa salahnya. Yang salah jika kita tidak mampu, namun dibuat-buat mampu, tentu akan menjadi masalah baru," ungkapnya.

Dia juga tidak menyangkal, jika dalam anggaran perubahan 2019 mendatang memungkinkan untuk dianggarkan, kenapa tidak. "Tentu kita kaji dulu setiap usulannya. Jika di perubahan kita mampu sah-sah saja dianggarkan tambahan pendapatan untuk mereka," ujarnya. (hms003)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti