Anggota Dewan Apresiasi Program KIA Pemkab Meranti

Senin, 12 November 2018. Waktu baca 2 menit 5 detik.
image
Anggota Dewan Apresiasi Program KIA Pemkab Meranti
Selatpanjang - Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Edy Masyhudi SPdi, mengapreasiasi program Kartu Identitas Anak (KIA) yang dijalankan Pemkab Kepulauan Meranti. Ia minta semua elemen mendukung agar program tersebut terlaksana dengan maksimal.
"Kita menyambut baik dan apresiasi atas berjalannya program KIA di Meranti," kata Edy, Senin (12/11/2018).
 
Kata Edy, program KIA sangat bagus. Dimana, dengan program tersebut, akan mudah melakukan pendataan jumlah penduduk. Sebab, bertambahnya penduduk dihitung dari sejak kelahiran.
 
Untuk itu, Politisi PPP ini meminta semua elemen mendukung apa yang telah dilakukan Pemkab, dalam hal ini Disdukcapil sebagai OPD pelaksana. Sebab, jika hanya dibebankan kepada mereka saja, dikhawatirkan program ini tak akan maksimal menyentuh masyarakat.
 
"Kita minta seluruh Kades dan Camat membantu dengan cara mengirim data warga yang dibutuhkan ke Disdukcapil. Kalau hanya dibebankan ke Disdukcapil, mereka pasti memiliki keterbatasan, terutama SDM," tambah Edy.
 
"Masyarakat harus memanfaatkan program ini. Jadi, mulai anak-anak hingga dewasa mereka sudah punya data valid. Habis KIA langsung ganti e-KTP," tambahnya.
 
Program KIA yang dijalankan Pemkab Kepulauan Meranti telah dilaunching sejak tanggal 29 Oktober 2018 lalu. Kartu mirip e-KTP itu diperuntukkan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun.
 
Menurut Kabid Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kepulauan Meranti, Budi Hartoyo, sasaran (anak-red) untuk KIA sebanyak lebih kurang lebih 31.000 orang. Namun, pada tahun 2018 ini ditargetkan hanya 2.000 anak. 
 
"Tahun ini malah sudah melebihi target. Sudah ada sekitar 2.200 anak yang akan dicetak KIA nya," kata Budi, Kamis (8/11/2018).
 
Banyaknya anak yang akan memiliki KIA tahun 2018 lantaran Disdukcapil berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang ada di Kota Sagu. Setidaknya, sudah 33 sekolah mengirim data siswa untuk dibuatkan KIA.
 
Terhadap sasaran balita atau yang belum sekolah, Disdukcapil akan memanfaatkan data yang disinkron dari akte kelahiran, perubahan KK, Akte Kelahiran, atau perubahan data lainnya. "Nama program ini four in one," tambah Budi.
 
Pantauan media, KIA tak ubah seperti e-KTP. Hanya saja, KIA berwarna merah muda sedangkan e-KTP berwarna biru. Di KIA, identitas anak dilengkapi nama orang tua.
 
Syarat membuat KIA tak sulit. Cukup membawa akte anak, KTP orang tua, KK, serta membawa foto anak bagi yang sudah berusia 5 tahun ke atas. Anak yang lahir pada tahun ganjil, fotonya berlatar belakang warna merah sedangkan tahun genap berwarna biru.
 
Safri, warga Tebingtinggi Barat mengaku senang dengan adanya KIA. Ia pun berencana akan secepat mungkin ke Disdukcapil, mengajukan permohonan pembuatan KIA untuk anaknya.
 
"Saya senang kalau anak sudah memiliki KIA. Ini kan untuk identitas mereka, tak ada ruginya kalau kita tertib administrasi, malah banyak untungnya," ujar Safri (MC Meranti/Humas/Na)
 
 
 
 
 

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti