Tahun Ini, 84 Guru Ikut Sertifikasi
Sabtu, 23 Februari 2019. Waktu baca 1 menit 27 detik.
Tahun Ini, 84 Guru Ikut Sertifikasi
MERANTI - Tahun ini, sebanyak 84 guru yang berasal dari Kepulauan Meranti, Provinsi Riau akan mengikuti sertifikasi profesi guru. Mereka yang akan mengikuti pendidikan selama satu semester ini, dibiayai oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Info ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kepulauan Meranti, Nuriman Khair. Katanya, hingga saat ini, guru yang sudah sertifikasi berjumlah 1.020 orang, terdiri dari 929 guru sekolah umum dan 91 guru agama (Kemenag). Sementara 1.476 guru yang terdiri dari 225 guru TK, 1124 guru SD, dan 352 guru SMP, belum bersertifikat.
"Tahun ini kuota kita hanya 84 orang. Itu pun dana dari pusat," kata Nuriman, Jumat (22/2/2019).
Ditambahkan Kabid Ketenagaan, Triono, 84 orang guru yang berkesempatan ikut sertifikat ini adalah yang sudah lulus uji kompetisi 2015 ke bawah. Setidaknya di Meranti ada lebih 300 guru sudah lulus kompetisi dan nama-namanya ada di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
"Nama-nama yang lulus uji kompetisi ada di LPMP. Ada lebih 300 guru yang sudah lulus kompetisi dan menunggu kesempatan mengikuti sertifikasi," ujar Triono.
Diakui Triono, 84 guru dari Meranti ini mengikuti sertifikasi yang dananya dari Dirjen GTK. Sementara ketika diusulkan dana APBD kabupaten, tidak disetujui Komisi III DPRD Kepulauan Meranti.
"Padahal sertifikasi ini sangat penting. Disamping kualitas guru yang berakibat pada kualitas siswa, peghasilan mereka juga meningkat. Kualitas nya sebagai guru professional sah, diakui, dibuktikan dengan sertifikat, sesuai bidang studi yang diajarkan. Namun anggaran yang kita usulkan untuk mempercepat sertifikasi guru tak disetujui," beber Triono.
Ketua Komisi III DPRD Meranti, Basiran SE MM, mengaku belum disetujui anggaran sertifikasi itu bukan tanpa alasan. Politisi Gerindra ini mengaku persoalan guru di Meranti masih ada yang lebih krusial daripada sertifikasi. Yaitu, masalah tunjangan guru agama (guru madrasah Kemenag). Mereka tak ingin nantinya penganggaran sertifikasi guru menimbulkan kecemburuan sosial pada guru madrasah. (humas/001)
Kategori
Topik
Bagikan