Sepanjang 2018, Total Ekspor 18.753 Ton

Jumat, 22 Februari 2019. Waktu baca 1 menit 31 detik.
image
Sepanjang 2018, Total Ekspor 18.753 Ton

MERANTI – Kepulauan Meranti, menjadi salah satu pintu pengiriman sejumlah barang keluar negeri atau disebut Eksport. Pada tahun 2018 lalu saja, total Eksport mencapai 18,753 ton. Sementara pada tahun ini hingga pencatatan sepanjang bulan Januari 2019 sudah sebanyak 1,935 Ton.

 

Dari jumlah tersebut komoditi terbesar yang dieksport yakni Kelapa. Selain itu juga ada Kopi, Arang, Sagu dan lainnya.

 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm), Mohammad Aza Fahroni menjelaskan bahwa sangat banyak komoditas yang ada di Meranti dieksport keluar negeri. Selain ke Malaysia, Eksport juga kita lakukan ke Singapura.

 

“Karena kita berbatasan dengan sejumlah Negara tetangga, makanya Selatpanjang menjadi salah satu titik eksport. Namun  produknya masih berupa potensi perkebunan dan pertanian saja,” ujarnya.

 

Secara teknis sejumlah izin keberangkatan eksport berada di KSOP. Termasuk rincian produk dan Kuantitasnya.

 

Pelaksana Harian (PH) Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Ade Kurniawan menjelaskan tidak semua kapal Meranti saja yang melakukan Eksport melalui titik Pelabuhan Selatpanjang. Tetapi juga ada dari wilayah Guntung, Kabupaten Indra Giri Hilir (Inhil).

 

“Ada beberapa kapal pembawa komoditas Kelapa dari Guntug untuk menambah muatan di Meranti dan melakukan Eksport dari titik Pelabuhan di Selatpanjang,” ungkapnya.

 

Ade menambahkan muatan lanjutan yang dibawa kapal dari luar Meranti untuk dieksport juga dicatat. Dimana jumlahnya sebanyak, 12,753. selain Eksport, juga ada Import. Dimana total Import selama 2018 sebesar 445 Ton.

 

“Semuanya tercatat secara rinci. Untuk Import tahun ini (2019) selama Januari baru sebanyak 57 Ton,” ujarnya.

 

Seluruh Kapal yang mengajukan dokumen Eksport, Ade menegaskan akan dilakukan pengecekan muatan terlebih dahulu. Setelah dipastikan muatan dikapal sama dengan yang dilaporkan, baru dokumen dikeluarkan KSOP.

 

“Sebelum pemilik kapal mengajukan dokumen untuk Eksport kepada kita, maka wajib mengurus dokumen di Bea Cukai (BC), Karantina, dan Imigrasi. Setelah itu baru ke kita untuk cleren out,” terang PH Kepala KSOP tersebut. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti