Pinta Sekolah Bentuk PIK-R, Disos Gandeng Disdikbud
Rabu, 6 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 52 detik.
Pinta Sekolah Bentuk PIK-R, Disos Gandeng Disdikbud
MERANTI - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disos P3AP2KB) meminta setiap sekolah agar segera membentuk kepengurusan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).
Kasi Ketahanan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Riati mengatakan kepengurusan PIK-R di semua sekolah hanya satu tahun tiap periodenya. Sehingga perlu segera ada kepengurusan baru, setelah kepengurusan lama berakhir.
"Kan setiap tahun ada siswa yang lulus sekolah, sehingga kepengurusan harus diganti setiap tahun," kata Riati, Rabu (6/3/1019).
Diceritakan Riati, sejauh ini PIK-R di tiap sekolah sudah aktif. Tujuan dibentuknya kepengurusan PIK-R untuk membangun dan membina remaja utuk masa depannya, agar terhindar dari risiko dan permasalahan yang disebut dengan triad AKR. Yaitu remaja terbebas dari seks bebas (seks pra nikah), remaja terbebas dari pernikahan dini, dan remaja terbebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).
"PIK-R merupakan pelaksanaan dari program generasi berencana (Genre). PIK-R juga merupakan ajang kreativitas remaja kabupaten," ujar Riati lagi.
Guna mempercepat terbentuknya PIK-R di tiap sekolah, Disos P3AP2KB bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti. Melalui surat nomor 470/DINSOSP3AP2KB/169.1 tertanggal 25 Februari 2019, Disos meminta Disdik menyampaikan ke semua sekolah perihal pembentukan kepengurusan PIK-R.
Surat dari Disos P3AP2KB direspon Disdikbud Kepulauan Meranti. Tanggal 4 Maret 2019, Disdik mengeluarkan surat dengan nomor 420/DISDIKBUD/III/2019/342 yang dikirim ke semua Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyampaikan ke sekolah-sekolah setempat (SMP) agar segera membentuk kepengurusan pusat informasi dan konseling remaja. Kepengurusan PIK-R disekolah harus didukung dengan SK dari Kepala Sekolah bersangkutan.
"Ia, kita sudah kirim surat ke Korwil kecamatan bidang pendidikan dan kebudayaan untuk meneruskan ke semua sekolah perihal pembentukan kepengurusan PIK-R itu," aku Kadisdik Nuriman Khair.
Ditambahkan Nuriman, setelah kepengurusan PIK-R terbentuk, SK dari Kepsek harus segera diserahkan ke Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, paling lambat tanggal 13 Maret 2019.
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Basiran SE MM, menyambut baik kehadiran pengurus PIK-R di tiap sekolah. Dengan wadah tersebut, diharapkan mampu menjaga generasi muda di Kepulauan Meranti dari hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kita minta juga Disdik untuk mengecek langsung ke semua sekolah, apakah ada kegiatan PIK-R tiap tahunnya atau tidak. Sebab, dinas sifatnya hanya pembinaan. Semoga dengan PIK-R ini generasi kita bisa terhindar dari hal-hal negatif," harap Basiran. (Humas/001)
Kategori
Topik
Bagikan