Temui Kemenkes, Bupati Akan Tambah Dokter Spesialis RSUD

Kamis, 14 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 44 detik.
image
Temui Kemenkes, Bupati Akan Tambah Dokter Spesialis RSUD

MERANTI - Dalam upaya meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan, tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan kembali mendatangkan dokter spesialis yang akan ditempatkan di RSUD Meranti.

Untuk itu, Pemkab Kepulauan Meranti akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar diberikan jatah dokter spesialis melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), sesuai peraturan Presiden No. 4 Tahun 2017 Tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.

"Saya akan segera berkoordinasi dengan Kemenkes untuk tambahan dokter spesialis, agar jaminan kesehatan masyakat kita tetap terjaga," kata Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, Kamis (14/3/2019), saat penyerahan CSR BPJS dari Bank Riau Kepri di Taman Cik Puan Selatpanjang.

Irwan berharap, kedepannya masyarakat Kepulauan Meranti yang memerlukan tindakan kesehatan akut, seperti bedah dan lainnya tidak perlu ke Ibukota Provinsi Riau atau ke Provinsi Kepulauan Riau. Pasalnya, RSUD Kepulauan Meranti sudah ada pelayanan dokter spesialis dan alat- alat kesehatan yang canggih.

"Saat ini, tempat berobat kita di RSUD sudah bagus, dimana RSUD kita sudah dilengkapi dengan peralatan canggih, apalagi nanti akan ditambah dengan dokter spesialis. Kalau dulu banyak masyarakat kita yang berobat ke Balai. Nanti, warga Balai yang akan berobat ke Meranti. Jadi, masyarakat Meranti tidak perlu jauh-jauh ke Pekanbaru atau Batam atau tempat lainnya untuk penanganan penyakit," ungkap Irwan.

Sebagaimana diketahui, RSUD Meranti  memiliki 9 dokter spesialis. Terdiri dari 2 spesialis kandungan dan kebidanan, 2 penyakit dalam, 3 spesialis anak, 1 spesialis bedah dan 1 rehap medik, namun jumlah itu belum cukup.

Dokter spesialis yang ada saat ini baru memenuhi syarat standar untuk Rumah Sakit Type C. Saat ini RSUD Meranti tengah dalam proses tipe B dan untuk memenuhi syarat tipe B. Selain syarat dasar keberadaan dokter spesialis di atas harus ditambah beberapa dokter spesialis lagi.

Penambahan dokter spesialis tersebut, mendapat apresiasi dari Ketua Komisi C DPRD Kepulauan Meranti, Basiran SE MM. Menurutnya, pihak DPRD merespon baik terobosan Pemkab Kepulauan Meranti dengan menambah tenaga medis ahli.

“Dengan adanya dokter ahli ini nantinya dapat membantu dan meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah,” kata Basiran.

Hal itu dikatakannya, Kepulauan Meranti sangat membutuhkan tenaga medis ahli. "Ini sebuah terobosan yang patut didukung. Dengan kehadiran para dokter ahli ini nanti solusi menjaga kesehatan masyarakat,” ungkapnya. (Humas/002)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti