Penyerahan LKPD Meranti Masuk Lima Tercepat di Riau

Selasa, 26 Maret 2019. Waktu baca 2 menit 26 detik.
image
Penyerahan LKPD Meranti Masuk Lima Tercepat di Riau

MERANTI--Kabupaten Kepulauan Meranti masuk deretan lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau tercepat dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 ke BPK RI.

Hal itu dibeberakan oleh BPK RI Perwakailan Riau belum lama ini, saat menanggapi aturan penyerahan LKPD 2018 yang dinyatakan berakhir pada 31 Maret 2019 mendatang. Semula, LKPD 2018 itu diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau Thomas Ipung Anjarwarsita, bertempat di Gedung BPK RI Pekanbaru, bulan lalu.

Menurut Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Said Hasyim, integritas jajarannya benar benar teruji ketika bisa melaksanakan amanah yang telah diberikan. Terutama, dalam penyerahan LKPD 2018. Dengan tenggat waktu yang harus dipenuhi, Pemda Meranti tidak mau terlihat dan dinilai berleha-leha.

"Jika pekerjaan itu harus dikerjakan maksimal dengan waktu yang terbatas, maka harus segera diselesaikan, iya kan. Dan itu kewajibannya," ungkapnya, Ahad (24/3/19), melalui panggilan telepon genggam.

Menurutnya, sebagai sebuah kabupaten yang baru dengan jumlah personil yang belum selengkap daerah lain, Pemkab Meranti menyadari masih perlu bimbingan intens dari BPK RI. Namun, Pemda Meranti sangat komit dalam membina profesionalitas aparaturnya, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat diwujudkan.

Setiap kegiatan pengimputan data, menurut Said Hasyim, pihaknya sudah mengacu pada outcome atau seberapa besar manfaat yang dirasa masyarakat. Jumlah masyarakat miskin yang cukup tinggi, yakni berkisar 28 persen dengan SDM, pendidikan dan kesehatan masyarakat yang masih rendah terus menjadi PR bagi Pemda yang secara berlahan harus dituntaskan.

"Saat ini kami terus melakukan terobosan-terobosan dalam penggunaan APBD agar Meranti mampu sejahtera, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan kabupaten lainnya di Indonesia," ujarnya.

Ia juga menegaskan siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Riau dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan pemerintah di Indonesia lebih baik lagi kedepan.

Kepala BPK RI Perwakilan Riau mengucapkan kalimat 'Luar Biasa' kepada Wakil Bupati H. Said Hasyim dan jajaran Pemkab. Meranti yang telah dapat menyerahkan LKPD TA 2018 dalam waktu yang sangat cepat yakni belum genap dua bulan setelah tahun anggaran berakhir atau lebih cepat satu bulan dari amanat perundang-undangan, yakni tiga bulan setelah tutup tahun anggaran.

Seperti dibeberkan oleh BPK RI Perwkailan Riau, Ipoeng Andjar Wasita, Jumat (22/3/19) lalu, di sejumlah media, saat ini baru lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang menyerahkan LKPD 2018. Lima daerah itu diantaranya, Kepulauan Meranti, Inhu, Siak, Inhil, dan Kabupaten Pelelawan. Menurutnya, sesuai dengan aturan perundang-undangan, batas akhir penyampaian LKPD 2018 kepada pihaknya, tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

"Sangat luar biasa Kabupaten Meranti menjadi yang pertama menyerahkan LKPD-nya, dan dalam waktu yang sangat dini sekali, atas nama Pimpinan BPK kami sangat mengapresiasi sekali," ujarnya.

LKPD menurut Thomas Ipung Paling sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan opini tentang Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Dengan mengaji empat aspek, yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Efektifitas pengendalian Intern, Penerapan Standard Akuntansi Pemerintah dan Kelengkapan sesuai Administrasi. Hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Riau atas LKPD TA 2018 itu dikatakan Thomas Ipung akan diserahkan oleh pihaknya paling lambat 25 April 2019 mendatang.

"Paling lambat 25 April nanti BPK harus sudah menyampaikan kembali hasil pemeriksaan LKPD Kepada Pemkab. Meranti,"ujarnya lagi.(humas003)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti