DPU Tetap Kerjakan Jalan Kedabu Rapat-Sendaur

Selasa, 14 Mei 2019. Waktu baca 2 menit.
image
DPU Tetap Kerjakan Jalan Kedabu Rapat-Sendaur

MERANTI-Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perusahaan dan Kawasan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, terus mengedapankan aspek skala prioritas dalam membangun negeri.

"Jangan ragu. Kami tetap mendahulukan pembangunan yang masuk skala prioritas," ungkap Kabid Bina Marga DPU PRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti.

Seperti baru-baru ini warga desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti mengeluhkan jalan yang rusak parah. Terlebih belum lama ini, telah beredar kabar jika pembangunan jalan Desa Kedabu Rapat ke Desa Sendaur yang akan dilaksanakan oleh DPU akan dialihkan ke Desa Bina Sempian, Kecamatan Rangsang Pesisir.

Menurutnya, petunjuk pelaksanaan dan teknisnya (juklak dan juknis) yang akan dibangun juga tertuang di dalam berkas rencana anggaran biaya (RAB), yakni Jalan Sendaur menuju Kedabu Rapat. Namun, tidak melewati jalan Desa Kayu Ara, melainkan melewati Jalan Parit Amat.

"Mana berani kita pindahkan titik lokasi pembangunan yang telah tertuang dalam anggaran belanja. Juklak dan juknis jelas dikatakan Jalan Sendaur menuju Kedabu Rapat yang akan kita kerjakan. Namun, melewati Jalan Parit Amat, "ungkapnya.

Apalagi mulai dari perencanaan hingga finishing pekerjaan tersebut, pihaknya mendapat pendampingan langsung oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kepulauan Meranti.

"Kalau melenceng dari Juklak dan Juknis bisa kena kami, karena pekerjaan tersebut didampingi langsung oleh TP4D," ungkapnya.

Dia juga tidak menyangkal jika sebelumnya ada usulan dari Pemdes Kedabu Rapat meminta pembangunan Jalan Kedabu Rapat ke Desa Kayu Ara menjadi skala prioritas pada tahun anggaran 2019. Namun, usulan ditolak.

"Kenapa ditolak, karena di Jalan Parit Amat itu ada Puskesmas dan sebagian jalannya masih tanah. Makanya diprioritaskan Jalan Kedabu Rapat ke Desa Sendaur. Bukan melalui Kayu Ara," ujarnya.

Menyikapi itu, ia meminta kepada pihak desa dan masyarakat untuk tetap bersabar menjelang duduknya mata anggaran 2020 mendatang. Pasalnya, Jalan Kedabu Rapat ke Kayu Ara akan mereka usulkan masuk pada tahun anggaran tersebut.

Secara rinci, nilai palet pekerjaan jalan tersebut senilai Rp. 13,5 milliar APBD Murni 2019. Sementara untuk panjang jalan sekira 7,7KM denga lebar tidak kurang dari 6 M.

Terpisah, jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dedi Putra Shi menghimbau kepada seluruh masyrakat dan pemerintaj desa aktif terlibat salam memantau aktifitas kegiatan yang digulirkan pemerintah daerah.

Menurutnya jika tidak ada peran dari masyarakat tentu akan berdampak baik terhadap realisasi setiap pekerjaan yang akan disalurkan. Karena memang terpantau.

"Apapun itu, masyarakat harus tetap pantau. Jika memang yang benar,l ada pengalihan laporkan kepada kami agar sama sama kita evaluasi. Jika pun salah tetap harus dipantau juga pekerjaannya, biar sama sama puas," ungkapnya.(hms003)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti