BRK Serahkan 5 Unit Kendaraan Kepada Pemkab Meranti

Rabu, 19 Desember 2018. Waktu baca 1 menit 30 detik.
image
BRK Serahkan 5 Unit Kendaraan Kepada Pemkab Meranti

Selatpanjang - Bank Riau Kepri (BRK) kembali menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa lima unit kendaraan roda tiga untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Meranti, Riau.

Penyerahan CSR secara simbolis tersebut langsung dilakukan Direktur Utama Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari kepada Wakil Bupati Meranti Drs H Said Hasyim bersempena Hari Jadi Meranti Ke-10 di halaman Kantor Bupati Meranti, Rabu (19/12/2018). Kegiatan itu juga disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Meranti Hendra Putra.

Turut hadir pada acara pagi itu Wakil Ketua DPRD Riau H Sunaryo, Sekda Meranti Yulian Norwis SE, Mantan Gubernur Riau H Wan Abu Bakar, Kakanwil Kemenkum HAM Riau Muhammad Diah SH, Ketua DPRD Meranti H Fauzy Hasan, Kajari Meranti Budi Rahardjo SH, Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek, Ketua LAM Riau H Muzamil, Kepala Kantor Kemenag Meranti H Darwison MAg, Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Selat Panjang Indra Gunawan dan seluruh Kepala OPD di Kabupaten Meranti.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri yang telah menyalurkan CSR berupa lima unit kendaraan roda tiga kepada Pemkab Meranti. Kendaraan tersebut nantinya akan berfungsi sebagai pengangkut sampah di Kota Selatpanjang dan sekitarnya.

Menurut Wabup, sebagai BUMD yang kepemilikan sahamnya adalah Pemerintah Daerah, provinsi/kabupaten/kota di Riau dan Kepulauan Riau, Bank Riau Kepri memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat. Maka tak heran jika setiap tahunnya menyerahkan program kemitraan kepada pemegang saham sesuai permintaan dan program pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Bentuk Program Kemitraan Bank Riau Kepri yang diberikan juga sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah masing-masing dan besar dananya sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) setiap tahunnya.Penggunaannya bisa berbentuk mendukung program pendidikan, program Kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan, rumah layak huni, beasiswa dan lain sebagainya", pungkas Wabup.( MC Meranti/Humas/Na)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti