Tercatat, 39 Ribu Lebih UTTP di Meranti

Kamis, 9 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 18 detik.
image
Tercatat, 39 Ribu Lebih UTTP di Meranti

MERANTI - Unit Metrologi Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau di bawah naungan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM), saat ini telah mencatat sebanyak 39.255 unit Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).

Kepala Disdagperinkop dan UKM, Mohamad Azza Faroni mengungkapkan, jumlah itu diperoleh dari hasil pendataan oleh tim metrologi berkerjasama dengan pemerintah kecamatan, terhadap seluruh pasar di Meranti.

"Sudah kita data semuanya. Masing-masing UTTP itu dilakukan tera atau tera ulang. Ini sesuai tujuan kita untuk menjadikan Meranti daerah tertib ukur nantinya," ungkap Azza didampingi Kabid Metrologi Mufrizal SE, baru-baru ini.

Hal senada juga disampaikan Kabid Metrologi, Mufrizal. Menurut dia, rekapitulasi jumlah UTTP di Kepulauan Meranti antara lain;  Pasar 2.832 unit, SPBU 21 unit, KWh Meter 34.824 unit, Meter Air 1.547 unit, dan lainnya 31 unit. Jadi, total keseluruhannya 39.255 unit.

"Itu rekapitulasi keseluruhan hasil pendataan kita saat ini. Saya kira jumlah UTTP tersebut sewaktu-waktu akan mengalami peningkatan. Apalagi di Selatpanjang ini yang notabenenya merupakan salah satu dagang," ujar Mufrizal.

Adapun rincian dari hasil pendataan UTTP terhadap pasar tradisional/modern di Meranti berdasarkan jenis, yakni;
Meter Kayu 3 unit, Takaran Basah 4 unit, Takaran Kering 0, Timbangan Elektronik 21 unit, Timbangan Pegas 1.669 unit, Timbangan Cepat 0, Neraca 15 unit, Dacin 87 unit, Timbangan Milisinal 0, Timbangan Sentisimal 170 unit, Timbangan Desimal 0, Timbangan Bobot Ingsut 335 unit, Timbangan Meja 18 unit, dan Anak Timbangan 510 unit.

"Kita terus melakukan sosialiasi kepada pedagang di Meranti agar menerapkan takaran yang benar dan adil terhadap konsumen. Sehingga, mereka bisa sama-sama terlindungi," bebernya.

Hal itu juga bisa menjadi salah satu aspek dan tolak ukur pihaknya untuk mengajukan Meranti sebagai salah satu daerah tertib ukur kedepannya ke pemerintah pusat.(humas/015)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti