Terapkan Takaran Adil, Konsumen dan Pedagang Terlindungi
Rabu, 27 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 20 detik.
Terapkan Takaran Adil, Konsumen dan Pedagang Terlindungi
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadis Perindagkop dan UKM), akan terus menerapkan takaran yang adil sebagai upaya perlindungan serta kenyamanan bagi konsumen dan pedagang.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas (Kadis Perindagkop dan UKM), Drs Mohamad Aza Faroni MSi. Dia mengatakan, Unit Metrologi Legal Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Menteri Perdagangan RI sudah diresmikan baru-baru ini. Namun, keberadaannya tetap menjadi salah satu bidang di Disperidagkop dan UKM.
"Metrologi kita sudah diresmikan pak Menteri. Jadi, agar diketahui bersama bahwa ianya dibentuk sesuai aturan bertujuan untuk mengelola dan mengawasi satuan-satuan ukuran. Seperti alat, takaran, dan timbang yang tepat dalam transaksi perdagangan," ungkap Aza.
Menueut dia, keberadaan metrologi secara tidak langsung juga dapat berfungsi untuk memberikan perlindungan konsumen dan para pedagang dalam hal takaran. Dengan motto yakni Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan.
"Makanya, setiap satu tahun sekali kita lakukan sidang tera ulang pasar. Untuk tahun ini akan kita lakukan pada akhir April atau setelah Pemilu. Nantinya ada 4 wilayah, yakni Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat, Rangsang, serta Merbau," sebutnya.
Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindagkop dan UKM, Mufrizal ST menambahkan, mereka mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat pelaku usaha di Meranti terkait sidang tera ulang alat ukur. Dan, pihaknya tetap akan memaksimalkan pengawasan, termasuk pelayanan pengaduan dari konsumen soal takaran.
Sebelumnya, lanjut dia, sidang tera ulang dilakukan dengan kerjasama dari pihak Metrologi Pekanbaru. Mulai tahun ini, akan dilakukan sendiri. Karena, pihaknya sudah punya peralatan sendiri.
"Untuk memperlancar sidang tera ulang ini, kita juga berkoordinasi dengan camat dan kades. Sebab, mereka yang lebih tahu siapa dan berapa jumlah pelaku usaha di tempatnya masing-masing," bebernya.(hum/015)
Kategori
Topik
Bagikan