Tak Kenal Lelah, Satpol PP Meranti Tertibkan Lapak Dagangan Hingga Malam Hari

Selasa, 7 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 57 detik.
image
Tak Kenal Lelah, Satpol PP Meranti Tertibkan Lapak Dagangan Hingga Malam Hari

MERANTI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang menyalahi aturan di sekitar Jalan Sungai Juling, pasar Sandangpangan, Sabtu (4/5/2019) malam.

Penertiban dilakukan oleh puluhan personil Satpol PP tersebut karena lapak pedagang dibangun secara semi permanen memakan badan jalan yang ada di daerah tersebut.

Terlihat selama penertiban Aparat membongkar lapang pedagang yang terbuat dari kayu dengan atap seng yang berdiri memakan bahu jalan.

Bidang Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Meranti, Piskot Ginting saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa sebelum penertiban pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik lapak yang menyalahi aturan.

"Kita sudah lakukan (penertiban) mulai dari Imam Bonjol, Sungai Juling dan pasar Sandang pangan," ungkapnya.

Piskot mengatakan peringatan terakhir sudah disampaikan pada 11 April yang lalu. Dimana pihaknya meminta agar pemilik menertibkan sendiri lapak dagangannya.

"Itu kita follow up juga secara lisan, akan tetapi sampai tenggat waktunya tetap juga tidak. Makanya kita lakukan tindakan tegas seperti ini," kata Piskot.

Saat siang hari pihak Satpol PP juga melakukan penindakan dengan mengamankan tempat dagangannya. "Agar besok tidak berjualan lagi, karena kita minta itu tempatnya dan atapnya," ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat terkhusus pengguna jalan. "Karena kalau seperti ini sudah mengganggu ketertiban umum, dengan sepeti ini kita harapkan para pedagang sadar bahwa pentingnya kenyamana dan ketertiban pasar. " Pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kepulauan Meranti Wira Gusfian yang juga ditemui di lokasi penertiban mengatakan bahwa sebelum penertiban komunikasi sudah dilakukan jauh sebelum penertiban. "Keadaan seperti ini sudah terjadi tiga tahun, makanya tidak ada dari tahun 2016 sudah dikasi tahu, tahun 2017 juga dikasi tahu, sampai hari ini makanya kita lakukan penertiban," ujar Wira.

Selama proses penertiban tidak menemui kendala maupun perlawanan dari pemilik lapak. Bahkan beberapa pemilik lapak memilih langsung menertibkan sendiri lapak dagangannya.

"Alhamdulilah karena penyampaian awal kita sudah persuasif, kita sudah sampaikan himbauan makanya tidak ada yang terlalu begitulah," ujar Wira.

Ke depan pihaknya juga akan rutin melakukan patroli agar tidak ada lagi lapak pedagang yang dibangun melanggar aturan.

"Kita akan laluka rutinintas cek pasar istilahnya patroli pasar, ini agar lebih tertib ke depannya. Jangan nanti setelah tertata ada lagi nanti," tutur Wira.

Saat ini pihak Satpol PP masih fokus di tempat ini. "Tidak menutup kemungkinan kita akan bergeser ke pasar modern, jalan poros, karena di sana banyak yang mendirikan bangunan di atas parit." Pungkas Wira.(humas/019)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti