Semua Kapal Nelayan Kecil Bakal Diberi Tanda

Kamis, 29 November 2018. Waktu baca 1 menit 7 detik.
image
Semua Kapal Nelayan Kecil Bakal Diberi Tanda

Selatpanjang -Pemkab Kepulauan Meranti, Riau melalui Dinas Perikanan akan mendata dan memberi tanda khusus pada kapal-kapal nelayan kecil dari daerah ini.

Kabid Perikanan, Randolph Willy Hutauruk, Kamis (29/11/2018), menjelaskan pemberian tanda tersebut dilakukan agar kapal-kapal nelayan asal Kabupaten Kepulauan Meranti mudah dikenali pada saat menangkap ikan di laut.

"Harus ada pembeda antara kapal nelayan dan kapal angkutan. Konsepnya nanti seperti kendaraan bermotor yang di daratlah. Ada pembeda kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan umum," ujar dia.

Randolph menjelaskan, saat ini mereka sedang mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukumnya. Ia menargetkan, Perbup tersebut sudah bisa diberlakukan di tahun 2019 nanti.

"Draft Perbup-nya sudah masuk dalam tahap finalisasi," ujar Randolph.

Dia juga mengimbau nelayan kecil tak perlu khawatir dengan rencana pendaftaran dan penandaan kapal tersebut. Sebab, kapal-kapal yang akan didaftarkan dan ditandai oleh Dinas Perikanan, hanya yang berkapasitas di bawah 5 GT, dan dilakukan secara gratis.

"Kapal yang terdaftar dan ditandai adalah kapal milik nelayan kecil yang berkapasitas 5 GT. Kami menargetkan 250 unit kapal milik nelayan kecil sudah ditandai dan terdaftar pada 2019 mendatang," ujar Randolph.

Sementara itu, Dedi Putra anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengaku sangat mendukung segala terobosan yang dilakukan setiap OPD. Namun, Perda atau Perbup itu sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu.

"Harus dilakukan sosialisasi terlebih dulu, apalagi ini terkait usaha masyarakat kecil. Jangan sampai mereka terkejut, demikian juga para pengusaha", kata Dedi Putra.(MC Meranti/Humas/Na)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti