Rakor di Pekanbaru, Camat Diminta Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

Selasa, 9 April 2019. Waktu baca 1 menit 30 detik.
image
Rakor di Pekanbaru, Camat Diminta Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

MERANTI - Sejumlah Camat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se Provinsi Riau dengan Gubernur Riau, di Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (8/4/2019).

Rakor dengan tema 'Peran dan Fungsi Camat Dalam Pengawasan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Serta Persiapan Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2019' itu, dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Drs, H, Syamsuar M.Si.

"Pak Gubernur mengimbau Camat agar bisa menjaga kondusifitas jelang Pemilu, mewaspadai isu sara agar tidak sampai menodai pesta demokrasi nantinya," kata Camat Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Helfandi SE, M.Si, ketika dikonfirmasi usai mengikuti rakor tersebut.

Menurut Gubri, kata Helfandi, mewaspadai konflik agama juga tak kalah penting, karena di Provinsi Riau terdiri dari berbagai agama. Multi agama dan kepercayaan ini jangan sampai menjadi terpecah hanya karena perbedaan pandangan dalam Pemilu.

"Insya Allah kita siap, mewujudkan pemilu yang aman, sejuk dan damai. Karenanya, kita imbau warga untuk menggunakan hak pilihnya saat Pilpres dan Pileg 2019 ini, serta tidak menyebarkan isu yang berbau ujaran kebencian, fitnah dan kebohongan," ungkapnya.

Dalam penyampainya, Gubri Syamsuar juga menjelaskan tentang peran penting Camat dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Tahun 2019 ini adalah tahun politik, tentu sangat rentan akan permasalahan stabilitas politik, keamanan dan konflik sosial. Untuk itu, mari kita jaga bersama Pemilu 2019 berjalan damai, aman dan kondusif," kata Syamsuar.

Menurutnya, camat mempunyai peran penting dalam mengantisipasi isu sara bersama pihak terkait lainnya. Karena itu, untuk mewujudkannya camat harus bisa memainkan perannya selaku perpanjangan tangan Kepala Daerah di wilayah masing-masing.

"Apalagi, sekarang sudah keluar kebijakan dari MK (Mahkamah Konstitusi), bahwa bagi warga yang belum memiliki e-KTP bisa mencoblos di TPS dengan menggunakan Suket (surat keterangan) perekaman," jelas Syamsuar.

Untuk itu, dia berharap camat dapat memberikan pemahaman kepada warga supaya bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019. "Kita berharap, pemilu tahun ini berjalan lancar, damai dan aman," pungkasnya. (humas/008)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti