Produk UMKM Meranti Harus Mampu Bersaing Di Pasar Bebas

Rabu, 3 April 2019. Waktu baca 2 menit 15 detik.
image
Produk UMKM Meranti Harus Mampu Bersaing Di Pasar Bebas

MERANTI - Sekda Kepulauan Meranti, Yulian Norwis menargetkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) asal Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu mampu bersaing di pasar bebas. Ia menyakini pelaku UMKM mempunyai peluang besar untuk memasarkan produk unggulannya ke pasar lokal dan internasional.

 

"Peluang usaha kita sudah ada didepan mata. Tinggal bagaimana kita meningkatkan mutu dan kualitas produk yang dihasilkan. Sebab,kita berbatasan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Dimana kedua Negara ini bisa dijadikan target pasar untuk produk UMKM kita. Ini peluang besar," kata Sekda, Selasa (2/4/2019).

 

Menurutnya Meranti bisa mengkuti jejak sejumlah Provinsi tetangga, Kepri, seperti Batam, Tanjung Balai Karimun, dan Tanjung Pinang. Dimana tanpa produk unggulan sebaik Meranti, tatapi mampu maju dan berkembang. Sementara Meranti memiliki produksi kopi dan sagu yang sudah diakui kualitas.

 

"Saya harap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait bisa membuat terobosan dalam pembinaan dan pengembangan usaha dari pelaku UMKM. Supaya lebih kreatif dan memiliki inovasi dalam mengemas produknya,” pintanya.

 

Ia juga meminta kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisdagprinkopUKM) meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Agar dapat mendorong pengembangan UMKM Meranti.

 

Dengan bantuan Pemerintah Pusat, Sekda berharap dapat mendorong tidak hanya disisi memperbaiki kemasan produk, tetapi juga pemasaran produk. Khususnya pemasaran di sejumlah Negara tetangga.

 

"Kita sudah minta kepada Pemerintah Pusat agar wilayah kita menjadi zona ekonomi eksklusif. Sebab, itu merupakan salah satu regulasi Pemerintah Pusat agar kita bisa mengembangkan produk lokal dari hasil potensi yang kita miliki," pintanya.

 

Dampak yang diharapkan, terutama pada peningkatan dan pertumbuhan ekonomi melalui wilayah ekonomi eksklusif. Dimana nantinya Pemerintah akan menyiapkan UMKM untuk menuju perdagangan zona bebas (free trade zone).

 

"Kalau kita tidak siap, maka walapun jalur perdagangan bebas dibuka, namun produk yang kita hasilkan akan mati (tidak laku)," ujarnya.

 

Untuk memastikan kesiapan agar lebih matang, Sekretaris DisdagprinkopUKM Kepulauan Meranti, Rudi Alhasan mengatakan, perlu langkah awal untuk mempermudah pelaku Koperasi dan UMKM dalam pengembangan usaha produk potensi lokal.

 

Menurut Rudi, seluruh pelaku Koperasi dan UMKM diminta agar mendaftarkan diri dalam sistem daring (online). Karena masih banyak yang belum terdaftar dalam website kementerian.

 

"Belum banyak Koperasi dan UMKM yang terdata oleh online system. Namun terus kita lakukan dan menvalidasi data terutama bagi Koperasi agar bagaimana mendapatkan nomor induk koperasi. Karena aturannya sekarang berbeda, dimana Koperasi itu harus terdata dalam online sistem," terangnya.

 

Selain itu, dengan diadakannya Pelatihan Vocational pada daerah perbatasan di Grand Meranti Hotel beberapa hari lalu, pelaku Koperasi dan UMKM bisa mendapatkan pembekalan dan pemahaman langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. "Jadi peningkatan mutu dan kualitas dapat diraih sesuai dengan target yang dicapai," ujar Rudi.

 

Dalam pendataan DisdagprnkopUKM, terdapat sebanyak 1148 koperasi yang berdiri dan 246 UMKM yang bergerak. (humas/005)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti