Pengaturan Arus Mudik Lebaran Tunggu Surat Edaran Menhub

Minggu, 12 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 15 detik.
image
Pengaturan Arus Mudik Lebaran Tunggu Surat Edaran Menhub

MERANTI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Meranti, menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, terkait pemantauan, pengawasan, serta penertiban arus lalulintas darat maupun laut, pada Ramadan dan lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah.

"Biasanya, surat edaran terkait pengaturan arus mudik dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan menjelang H -/ 7 lebaran nanti," ungkap Kepala Dishub Kepulauan Meranti, Dr H Aready SE MSi.

Berdasarkan surat edaran dari Menhub tersebut itulah nantinya pedoman Dishub Kepulauan Meranti dalam melakukan pengawasan dan pengaturan arus mudik, lalulintas laut serta darat.

"Dalam melakukan monitoring dan pengaturan arus mudik, maka kita harus mengacu pada surat edaran dari Menhub tersebut," jelasnya.

Dishun, kata Aready, akan mempersiapkan personil yang diturunkan untuk mengatur ketertiban lalulintas, pelabuhan, penyeberangan kempang, dan lokasi yang aktif saat arus mudik lebaran nantinya.

Pantauan di lapangan, arus angkutan umum laut dan kempang penyeberangan di Meranti saat ini berjalan normal. Begitu juga arus lalu lintas kendaraan bermotor, masih terkendali.

Kepala Seksi (Kasi) Pemaduan Moda dan 7, sekaligus Penanggung Jawab Perparkiran Meranti, Abdul Malik mengakui bahwa saat ini pihaknya hanya menyiagakan petugas penertiban parkir bazar di Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang. Bahkan, untuk di Jalan Ahmad Yani, tepatnya diseputaran pasar Sungai Juling, dilakukan pengaturan parkir. Penertiban tersebut terlaksana bekerjasama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti.

"Parkir sangat semberaut. Jadi, harus kita tertibkan supaya tidak terjadi kemacetan dan menganggu pengunjung pasar lainnya. Apalagi banyak yang berbelanja di pasar Sungai Juling saat di pagi hari. Intinya bagaimana masyarakat sama-sama merasa nyaman ketika berada dipasar tersebut," ungkap Malik beberapa hari lalu usai penertiban parkir.(humas/015)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti