Pemkab Tekankan Pentingnya Usia Ideal Sebelum Menikah
Jumat, 1 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 46 detik.
Pemkab Tekankan Pentingnya Usia Ideal Sebelum Menikah
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terus mengingatkan warganya untuk memperhatikan usia dewasa sebelum melakukan pernikahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kepulauan Meranti, Juwita Ratna Sari mengungkapkan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) bertujuan agar pasangan mencapai usia ideal pada saat perkawinan pertama.
"PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja, tetapi mengusahakan agar kehamilan pertama pun terjadi pada usia cukup dewasa," ungkap Ratna.
Dia mengatakan bahwa usia ideal menikah adalah umur 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Seseorang dikatakan dewasa dipandang dalam tiga aspek yaitu seksual, emosional dan sosial.
"Jadi tujuannya memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga," ujarnya.
Ratna juga menjelaskan umur pernikahan akan berpengaruh langsung kepada aspek kehidupan berkeluarga. Antara lain aspek kesehatan, aspek mental, aspek emosional dan aspek pendidikan, ekonomi, sosial dan jumlah jarak kelahiran.
"Saat ini cukup banyak kasus pernikahan usia dini di Meranti. Laporannya bahkan disampaikan oleh Pengadilan Agama kepada Bupati. Kita coba evaluasi jumlahnya melalui KUA (Kantor Urusan Agama," ujarnya.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap mengantisipasi tindak kekerasan dalam rumah terutama kepada ibu dan anak.
"Kami informasikan, bahwa tindakan kekerasan itu ada undang-undangnya. Jadi kalau ada yang merasa atau mengetahui tindak kekerasan jangan takut untuk melapor, identitas juga akan kita jamin," ungkapnya.
Dirinya membeberkan bahwa tidak kekerasan kerap terjadi, hanya saja warga terkadang takut untuk melapor.
"Jadi jangan takut, kita di dinas sosial menyediakan pendampingan. Tapi tetap kita upayakan bahwa persoalan seperti ini dimediasi terlebih dahulu, agar tidak sampai ke meja hijau, karena prosesnya lebih panjang," ujarnya.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Alahair, Bakri Royani usai penyuluhan PUP dari Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti belum lama ini memberikan apresiasi karena memberikan informasi yang penting bagi warganya.
"Yang pasti kita mendukung kegiatan ini. Apalagi ini sifatnya positif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.
Dikatakannya sekitar 70 orang warga desa Alah Air hadir saat kegiatan tersebut. Menurutnya, warga cukup antusias mengikuti penyuluhan yang diberikan untuk mencegah perkawinan dini.
"Juga memotivasi masyarakat untuk lebih antisipatif terhadap kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga," sebut Bakri. (Humas/019).
Kategori
Topik
Bagikan