Pemkab Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Meranti

Sabtu, 2 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 23 detik.
image
Pemkab Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Meranti

MERANTI - Jumlah orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah kabupaten terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait.

Dari data yang dihimpun, sepanjang tahun 2017 terdapat 909 orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Meranti. Jumlah itu meningkat menjadi 1.068 WNA pada tahun 2018.

"Masyarakat bisa melapor jika menemukan orang asing yang tidak jelas tujuan dan maksud keberadaannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Yulian Norwis.

Informasi dari masyarakat bisa disampaikan langsung ke pemerintah kabupaten ataupun Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang terdiri dari unsur Imigrasi, Pemkab, Kepolisian, TNI, BIN dan unsur terkait lainnya.

"Saya ingin partisipasi masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, hingga tingkat RT/RW dan serikat pekerja untuk tanggap dengan keberadaan WNA. Terlebih secara geografis, daerah kita pulau terdepan Indonesia yang berbatas dengan dua negara," ungakapnya.

Menindaklanjuti hal itu, Imigrasi Kelas II Selatpanjang juga ikut memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak. Bahkan telah dibentuk dua Tim Pora di dua kecamatan terdepan, yakni Kecamatan Rangsang Pesisir dan Kecamatan Rangsang Barat.

"Dua kecamatan itu penting, karena bagian dari pulau terluar di Indonesia. Terlebih keberadaanya berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Malaysia," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Mariyana.

Beberapa perwakilan instasi yang ia gandeng dalam Tim Pora, mulai dari camat, kepala desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan juga Polsek setempat.

"Pada dasarnya, pengawasan orang asing tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu instansi, memang harus bersinergi dengan instansi lain dan berbagai unsur. Makanya kita libatkan mereka," katanya.

Menurutnya, hingga akhir 2019 ini, pihaknya menargetkan bisa dibentuk di seluruh kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti.

"Ada sembilan kecamatan, ya semua akan kita bentuk," ujarnya. (Humas/003)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti