Pemkab Meranti Bayarkan Kembali Kekurangan Beasiswa
Senin, 3 Juni 2019. Waktu baca 1 menit 17 detik.
Pemkab Meranti Bayarkan Kembali Kekurangan Beasiswa
MERANTI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan kembali membayarkan kekurangan beasiswa yang sempat tertunda beberapa waktu lalu ke beberapa penerima mahasiswa.
Hal itu sebagaimana disadisampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH pada Selasa (28/05/2019) di ruang kerjanya.
"Insyalah akan kita bayarkan kekurangan yang belum terbayarkan kepada penerima beasiswa sebelum lebaran Idul Fitri ini," terang Ery.
Dikatan Kabag Humas, ada sebanyak 70 lebih penerima yang belum terbayarkan beasiswa Pemkab Kepulauan Meranti. "Masih ada 70 an penerima yang belum bisa dibayarkan," ucapnya
Diakui Ery, hal tersebut diakibatkan karena terjadinya Human Error. Dimana, dari anggaran awal yang disiapkan Pemkab Meranti sebesar Rp 1,6 miliar kini menjadi Rp 1,5 miiar.
"Untuk mengatasi hal tersebut, pihak Pemkab Meranti akan coba bayarkan melalui pola budget sharing, dimana sebelumnya Pemkab dari Bagian Kesra, kini kita coba Pemkab dari Baznas Kabupaten Meranti," jelasnya.
Sementara itu, dirinya juga berharap kepada para penerima yang belum menerima beasiswa Pemkab Meranti agar dapat bersabar.
"Kita mohon kepada para penerima agar bisa bersabar, semua butuh proses," harapnya.
Seperti yang dikatakan Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE MM, bahwa jumlah dana Bantuan Pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa penerima nilainya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan dan jurusan mahasiswa bersangkutan.
Untuk dana Bantuan Pendidikan ini ditegaskan Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto tidak dikenakan Pajak alias diterima penuh sesuai dengan jenjang pendidikan dan kualifikasi jurusan.
Seperti diketahui Bantuan Pendidikan ini merupakan bukti Komitmen dari Pemkab Meranti untuk memajukan dunia pendidikan, khususnya bagi mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi yang sedang menjalani pendidikan mulai jenjang DIII hingga SII baik dalam maupun di luar daerah. (humas010)
Kategori
Topik
Bagikan