Meranti Tak Buka Penerimaan PPPK

Selasa, 26 Februari 2019. Waktu baca 1 menit 12 detik.
image
Meranti Tak Buka Penerimaan PPPK

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, tidak ada anggaran untuk perekrutan dalam struktur APBD tahun ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis mengatakan dari awal sebelum APBD 2019 disahkan, memang tak ada memasukkan anggaran perekrutan PPPK. Sehingga, mereka gamang untuk memebuka penerimaan tersebut.

"Tidak ada anggaran untuk itu. Penerimaan kan butuh anggaran," kata Yulian Norwis.

Kekhawatiran lain, tambah mantan Kadis Pertanian Kepulauan Meranti itu lagi, mereka tak ingin dari perekrutan tersebut akan menimbulkan masalah lain di kemudian hari.

"Terutama dalam membelanjakan anggaran daerah, harus sesuai dengan struktur APBD yang disahkan kemarin," ujarnya.

Ini pula menjadi pembahasan Sekda se Indonesia saat rapat di Balikpapan beberapa hari lalu. Bahkan sempat diusulkan penambahan dana alokasi umum (DAU) yang dimasukkan dalam APBD perubahan nantinya.

"Kami juga usulkan agar ada penambaham DAU untuk melakukan perekrutan PPPK. Kita tak ingin niat membantu malah bermasalah. Membelanjakan anggaran ada aturannya," tegas Icut.

Di tempat terpisah, Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharuddin didampingi Kasi Pengadaan dan Pemberhentian Budi Hardiantika mengatakan ada kuota PPPK sebanyak 71 dari BKN. Namun mereka pun tidak tahu dasar dari jumlah kuota tersebut.

"Memang ada kuota itu (71 orang), tapi kan kita tidak ada usulan formasi. Sebab memang tak ada penerimaan lantaran tak dianggarkan. Bila dipaksakan akan jadi masalah nantinya," kata Bakharuddin.

Ditambahkan Budi, proses penerimaan PPPK tersebut sama halnya dengan penerimaan CPNs.

"Kita harus menyiapkan sarana seperti komputer dan sebagainya. Ini kan butuh anggaran," tambah Budi. (Humas/001)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti