Meranti Raih Penghargaan Daerah Terbaik III Se Riau

Rabu, 14 November 2018. Waktu baca 1 menit 13 detik.
image
Meranti Raih Penghargaan Daerah Terbaik III Se Riau
Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meraih predikat terbaik III setelah Dumai dan Bengkalis sebagai daerah pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Provinsi Riau tahun 2018. Predikat ini diberikan oleh Ditjen Kanwil Perbendaharaan Negara Wilayah Riau dalam Diskusi Pengelolaan DAK, Dana Desa, Tuntutan Ganti Kerugian dan Mitigasi Permasalahan Hukumnya yang digelar di Pekanbaru, Rabu (14/11/2018).
 
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekdakab Kepulauan Meranti, Yulian Norwis dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM. Predikat tersebut merupakan bukti meningkatnya kinerja Pemkab dalam mengelola keuangan dan pelayanan publik.
 
Sebab, untuk meraih predikat terbaik memerlukan beberapa indikator. Mulai dari pengelolaan anggaran hingga kepatuhan Pemkab Kepulauan Meranti.
 
"Ada 7 indikator yang harus dipenuhi. Sejumlah indikator tersebut saling berkaitan dengan sejumlah OPD," ujar Yulian Norwis.
 
Pejabat yang akrab disapa Icut itu berharap, penghargaan ini akan membuat seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu, dirinya juga mengapresiasi terhadap kinerja aparatur terkait.
 
Ia juga optimis Pemkab Kepulauan Meranti tahun juga bisa meraih nilai A pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Untuk mendapatkan nilai A, Pemkab Kepulauan Meranti telah melakukan evaluasi rutin terhadap program masing-masing OPD.
 
"Kegiatan yang dilaksanakan OPD harus sesuai dengan visi misi pemimpin daerah. Jika tak mengarah ke sana, kami akan coret," tegas Sekda. (MC Meranti/Humas/Na)
 
 
 
 
 

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti