Ketahuan Tak Puasa, Lima ASN Nakal Bakal Kena Sanksi

Kamis, 16 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 23 detik.
image
Ketahuan Tak Puasa, Lima ASN Nakal Bakal Kena Sanksi

MERANTI-Badan Kepegawaian Daerah didampingi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti menyisir seluruh warung kopi (warkop) yang tersebar di pusat kabupaten.

Target mereka, mencari keberadaan ASN yang tidak berpuasa dan kongkow-kongkow di Warkop ketika jam kerja. Aktifitas tersebut dilaksanakan, Kamis (16/5/19) siang. Mereka dibagi menjadi tiga tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan BKD Kepulauan Meranti Alizar dan Sekretaris Satpol PP Umaiah Yatim.

Hasil dari inspeksi mendadak itu lima orang ASN terciduk. Rinciannya, dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tiga orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Hasil dari penyisiran itu, tim mendapati dua orang oknum PNS yang mengabdi di Disdukcapil dan Dinas Kelautan Kepulauan Meranti. Juga ada tiga orang PTT. Selain tidak puasa, mereka juga melanggar ketentuan dengan keluar saat jam kerja berlangsung," ungkap Kaban, melalaui Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharuddin.

Ditambahkan Bakharuddin, lima orang ASN tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 dan kode etik pegawai yang tertuang di Perbup 37 tahun 2012.

"Untuk sanksi tergantung keputusan dari Tim Kasus yakni gabungn dari BKD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Satpol PP," ujarnya.

Menurutnya, terhadap sanksi yang akan diterapkan besar kemungkinan akan berujung pada pemecatan kepada oknum PTT. Sementara untuk PNS penundaan kenaikan gaji berkala hingga penundaan kenaikan pangkat.

Bakharudin membeberkan, dalam waktu dekat akan kembali melaksanakan sidak. Dan sidak itu kembali melibatkan jajaran Satpol PP Kepulauan Meranti. Namun, ia masih enggan menyebukan spesifik hari dan tanggal sidak akan dilakukan.

Kepala Satpol PP, Joko Surianto Selamat SH, mengaku siap membantu BKD dalam melakukan Sidak lanjutan. "Pasti kita dukung. Secara bersama kita akan turun melakukan Sidak. Waktunya belum bisa kami informasikan kapan. Sehingga, tidak bocor duluan," ucapnya.(hms003)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti