Honorer Tak Dirumahkan dan Gaji Dibayar Penuh
Rabu, 21 November 2018. Waktu baca 1 menit 46 detik.
Honorer Tak Dirumahkan dan Gaji Dibayar Penuh
KEPULAUAN MERANTI - Walaupun kondisi keuangan daerah morat marit akibat rasionalisasi dan terlambatnya dana transfer masuk dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau, namun tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengambil jalan pintas. Jika dibeberapa daerah Pemerintahnya sudah mulai merumahkan tenaga honorer, hal itu tidak dilakukan oleh Pemkab Meranti.
Pemkab Meranti masih berusaha mempertahankan seluruh pegawai honor diseluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang jumlahnya lebih dari 4000 orang. Bahkan gaji bagi setiap pegawai honor masih diberikan diatas daerah lainnya.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi menegaskan bahwa lapangan kerja sangat terbatas diwilayah Kepulauan Meranti. Sehingga menuntut Pemerintah agar dapat mencarikan solusinya.
"Merekrut tenaga honor yang sangat banyak menjadi salah satu solusi yang kita lakukan untuk memberikan peluang pekerjaan bagi anak daerah. Apalagi kita memang kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memaksimalkan peran OPD," katanya.
Bupati menilai merumahkan sebagian honorer akan menjadi masalah baru nantinya. Karena akan menimbulkan masalah sosial ditengah masyarakat dengan peningkatan jumlah pengangguran.
“Kita tidak mau seperti itu. Kita akan terus memberdayakan tenaga honorer dan memastikan gaji mereka dibayarkan setiap bulannya,” ucap Irwan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM menegaskan bahwa seluruh honorer bisa bernafas lega. Sebab pembayaran gaji terhadap mereka berjalan lancar.
"Sejauh ini pembayaran gaji honorer berjalan lancar. Bahkan gaji bulan November saja sudah kita bayar," ungkapnya.
Dijelaskan Bambang bahwa pembayaran gaji honorer dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing OPD kepada BPKAD. Pembayarannya dilakukan secara non tunai.
"Yang menyalurkan ke rekening masing-masing honorer adalah bendahara setiap OPD. Tanggal 19 November 2018 kemarin sudah saya tandatangani pencairannya. Seharusnya hari ini sudah masuk kerekening masing-masing honorer," terang Bambang.
Diakui Kepala BPKAD tersebut pada bulan September sempat macet pembayaran gaji honorer. Namun hal itu disebabkan proses perubahan APBD 2018. Sehingga dilakukan penyesuaian dan penghitungan ulang terhadap kebutuhan dan ketersediaan anggaran daerah.
"Hanya sebulan macetnya. Itupun karena proses Perubahan APBD. Tapi sudah kita bayarkan. Kita tidak pernah menunda pembayaran gaji honorer yang selalu dibayarkan tiap bulan," tegas Bambang.
Dirincikannya untuk membayar gaji sebanyak 4000 lebih pegawai honor dilingkungan Pemkab Meranti dibutuhkan anggaran setiap bulannya sebesar Rp 6 miliyar. Anggaran tersebut diambil dari dana transfer pusat yang masuk ke daerah. *
Kategori
Topik
Bagikan