DPMD Meranti Akan Usulkan Biaya Operasional Pendamping Lokal Desa di APBD Perubahan
Kamis, 16 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 46 detik.
DPMD Meranti Akan Usulkan Biaya Operasional Pendamping Lokal Desa di APBD Perubahan
MERANTI - Hingga saat ini Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kepulauan Meranti belum mendapatkan dukungan operasional dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebelumnya Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI melalui dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah menyampaikan surat Permohonan Dukungan operasional PLD kepada seluruh pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Aries Darwis, Rabu (15/3/2019) mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah menerima surat tersebut namun belum dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Meranti pada tahun ini.
"Jadi memang suratnya sudah ada, sejauh ini belum bisa kita usulkan karena APBD 2019 sudah ditetapkan," ujar Darwis.
Dirinya mengatakan bahwa untuk penganggaran bantuan operasional pendamping desa memang tetap memperhatikan anggaran yang tersedia di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Untuk bisa dianggarkan kita tetap memperhatikan ketersediaan anggaran daerah," tutur Darwis.
Dirinya mengatakan dari pihak DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti tetap akan mengusulkan bantuan operasional pendamping desa, mengingat bahwa syarat dari kementrian untuk hal tersebut sudah diterima.
"Kita akan tetap usulkan, untuk ke depan kemungkinan akan diusulkan melalui APBD perubahan atau pada apbd 2020," ujarnya.
Walaupun demikian dirinya tetap memastikan bahwa seluruh keputusan tetap berada di tangan kepala daerah.
"Kita sudah persiapkan usulannya, untuk APBD perubahan itu pengusulan sekitar bulan enam atau tujuh. Tapi tetap seluruh keputusan ada di tangan pak Bupati dan tetap memperhatikan kondisi keuangan kita apakah sehat dan memungkinkan untuk dianggarkan," ujarnya.
Dirinya mengakui bahwa anggaran di dinas PMD Kepulauan Meranti cukup minim. "Seperti tahun ini kita untuk anggaran Pilkades turun dari sebelumnya sekitar 250 juta (rupiah)," pungkasnya.
Di tempat terpisah, Robert Johnson, Tenaga ahli pendamping desa Kabupeten Meranti mengatakan bahwa hingga saat ini bantuan operasional tersebut belum terealisasi, padahal surat tersebut sudah terbit sejak tahun 2018 dan untuk dianggarkan pada pengelolaan APBD tahun 2019.
"Mengingat kondisi geografis yang ada di Kepulauan Meranti, dukungan bantuan operasional ini sangat kami butuhkan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kepada kita" ujarnya.
Robert mengatakan bahwa gaji yang diterima PLD kepulauan Meranti saat ini belum mampu untuk menutupi segala keperluan dan operasional mereka dalam melakukan pendampingan di desa.
"Kondisi yang jauh dari desa ke desa membuat biaya yang kami keluarkan cukup banyak, kebanyakan dibiaya ongkos." Ujarnya. (humas/019)
Kategori
Topik
Bagikan