Dinsos Jemput Bola Urus Masyarakat Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan
Minggu, 12 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 26 detik.
Dinsos Jemput Bola Urus Masyarakat Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan
MERANTI - Dinas Sosial Perlindungan Perempuan Perlindungan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), berkerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kepulauan, Provinsi Riau, melakukan upaya jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos P3AP2KB, Drs Asroruddin MSi, baru-baru ini di Selatpanjang. Sistem itu perlu dilakukan karena tahun 2019 ini pihak BPJS memberikan kuota 1.000 lebih bagi masyarakat Meranti yang belum punya kartu BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan program pemerintah pusat tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis. Bahkan, masyarakat tidak perlu bayar premi per bulannya.
"Sebenarnya program ini sudah lama berjalan. Hanya saja kita agak terlambat mendapatkan informasi. Jadi, kita gerak cepat dan semua berkas yang terkumpul langsung kita sampaikan ke BPJS," ungkapnya.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan BPJS Kesehatan yakni KK dan KTP yang bersangkutan. "Kita juga diberi kemudahan untuk mengeluarkan BPJS sementara bagi masyarakat yang hendak berobat," jelas Asroruddin.
Sisi lainnya, Dinsos P3AP2KB, kata Asroruddin pula, terus melakukan upaya pendataan masyarakat melalui Basis Data Terpadu (BDT). Program ini dimaksudkan sebagai himpunan data penerima manfaat bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra), dan jenis bantuan sosial (Bansos) lainnya.
BDT, lanjut dia, terus meningkat setiap tahunnya. Bila ada penambahan data penerima manfaat yang diusulkan oleh Pemdes, maka pihaknya akan mengajukan langsung ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Kita hanya sebatas mengajukan data dari desa. Untuk penentuannya dari pusat langsung. Apakah diterima dan dimasukkan dalam salah satu kategori penerima manfaat atau bantuan," ungkap Asroruddin.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim juga memerintahkan agar instasi terkait mendata masyarakat yang tidak memiliki JKN-KIS. Sebab, Pemda Meranti menginginkan semua masyarakat, terutama yang tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.(Humas/015)
Kategori
Topik
Bagikan