Billboard Tak Berizin Akan Dibongkar

Selasa, 19 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 29 detik.
image
Billboard Tak Berizin Akan Dibongkar

MERANTI - Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepuluan Meranti Provinsi Riau, kembali menyorot billboard atau papan reklame ilegal. Upaya tersebut menindaklanjuti dugaan banyaknya billboard yang berdiri tidak mengantongi izin resmi.

 

Hal itu dibeberkan Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD), BPPRD, Agib, Senin (18/3/19). Ia akan memulainya dengan melayangkan surat peringatan kepada pemilik.

 

Hingga ke proses penertiban, sebagai permulaan saat ini pihaknya telah menggelar rapat bersama pihak yang memiliki tugas dan fungsi kerja yang berkaitan dengan hal tersebut. Mulai dari pihak kecamatan hingga melibatkan dinas teknis.

 

"Untuk mengurai masalah ini, tadi kami undang beberapa dinas teknis terkait. Mulai dari pihak kecamatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Kepuluan Meranti," rincinya.

 

Dari rapat yang mereka gelar, tidak satupun dinas teknis yang mengaku telah mengeluarkan rekomendasi terhadap pendirian atas  billboard yang tersebar disejumlah wilayah di Meranti.

 

"Berdasarkan pengakuan tersebut, bisa kita asumsikan tidak satupun billboard di Meranti yang memiliki izin," ujarnya.

 

Untuk tahap awal, pihaknya meminta peserta rapat agar bisa mendata keberadaan billboard illegal yang tersebar sebagai langkah untuk menuju ketahapan penertiban.

 

"Setelah ada datanya baru kita surati pemilik billbord. Jika mereka tidak penuhi surat panggilan tersebut kita kasi mereka surat teguran, jika tidak diakomodir baru kita lakukan penertiban," ungkapnya.

 

Dalam mengurai masalah tesebut, Sekretaris Daerah Kabuapaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis mendukung penuh atas apa yang telah dilakukan oleh dinas terkait dalam penindakan keberadaaan pengusaha nakal alias tidak taat aturan.

 

"Jangan sampai ini dibiarkan berlarut. Jika tidak ada izin bongkar saja dan jangan kasi hati," ungkapnya.

 

Menurutnya, ini salah satu penyebab atau dampak dari tidak tercapainya target retribusi dan pajak daerah. Makanya ia meminta dinas teknis harus cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. (humas/003)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti