Penyaluran ADD Tahap 2 Tahun 2019 Dimulai

Kamis, 23 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 20 detik.
image
Penyaluran ADD Tahap 2 Tahun 2019 Dimulai

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mulai melaksanakan proses penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 2 (Dua) Tahun 2019 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ikhwani melalui Sekretaris H Edi M Nur. Dia mengatakan, untuk ADD tahap 2 sudah bisa diajukan oleh desa.

"Tahap 2 ini sudah mulai dan boleh diajukan desa. Karena, SP2D dari DPKAD sudah terbit," ungkap H Edi.

Lebih lanjut, pihaknya meminta seluruh Pemdes (pemerintah desa) yang ada di Meranti segera melengkapi administrasi untuk pengajuan ADD.

"Siapkan segera SPj yang belum selesai. Sehingga, ADD bisa cepat diajukan dan  penyaluran dana pun segera diproses," pintanya.

Mantan Camat Pulau Merbau itu berpesan agar penyelenggaraan ADD sesuai dengan  petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak).

"Jangan sampai terjadi penyelewengan dana. Usah mencari masalah, kalau tidak mau berurusan dengan penegak hukum. Jalani saja sesuai aturan, supaya semuanya aman," tegas dia.

Ditambahkan Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) DPMD , Darwis, bahwa terhitung sampai saat ini, baru ada belasan Desa saja yang mengajukan pencairan ADD. Namun, pihaknya terus menggesa desa untuk secepatnya mengajukan pencairan.

"Kita tetap mengingatkan semua Kades (Kepala Desa) untuk segera menyampaikan laporan dan mengajukan penyaluran dana. Supaya urusan terkait keuangan, terlebih gaji perangkat desa bisa dibayarkan sebelum lebaran," ingatnya.

Diakui Darwis pula, dari hasil laporan RFK atau progres ADD Tahap 1 per Januari sampai dengan Mei 2019, sudah terlaksana atau terserap minimal 75 persen. Bahkan, semua pajak kegiatan telah dibayarkan.

Ketentuan utama penyaluran ADD Tahap II berupa Rrkomendasi Penyaluran Dana dari Camat dan Laporan Realiasi Pelaksanaan ADD Tahap sebelumnya, serta syarat administrasi lainnya.(humas/015)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti