10 Warga Dilabeli Sertifikat Petani Organik
Senin, 31 Desember 2018. Waktu baca 43 detik.
10 Warga Dilabeli Sertifikat Petani Organik
MERANTI - Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kepulauan Meranti memverifikasi 10 petani sebagai petani organik di Meranti.
Sertifikasi tersebut bertujuan agar warga yang berprofesi sebagai petani bisa memasarkan produknya dengan label organik.
Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hortikultura Meranti, Widodo mengatakan, jumlah warga yang disertifikasi profesi petani organik sebanyak 10 orang.
Untuk pemberian sertifikasi tersebut, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kepulauan Meranti bekerjasama dengan lembaga sertifikasi holtikultura Bogor.
"Kalau sudah mendapatkan sertifikasi tersebut, mereka bisa melabeli hasil panen mereka dengan label organik. Jika belum disertifikasi, tidak boleh," ujar Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hortikultura Meranti, Widodo.
Tujuan sertifikasi tersebut juga untuk memudahkan para petani memasarkan hasil panennya di pasar-pasar modern.
Selain itu, hasil panen mereka mendapatkan harga yang tinggi.
"Selama ini kan para petani hanya bisa memasarkan hasil panennya di pasar tradisional dengan cara konvensional. Jika sudah disertifikasi, hasil panen mereka bisa dikemas dengan cara modern," ujar Widodo.*
Kategori
Topik
Bagikan