Wabup Minta Masyarakat Tak Mampu Didata
Senin, 5 Agustus 2019. Waktu baca 1 menit 22 detik.
Wabup Minta Masyarakat Tak Mampu Didata
MERANTI - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim, meminta dinas terkait dan pihak kecamatan agar segera melakukan pendataan penduduk kurang mampu diwilayahnya. Guna untuk didaftarkan menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dibuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Agar tidak ada lagi penduduk Meranti yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan terpadu. Ini hal yang harus kita lakukan segera,"pintanya, Kamis (01/08/2019).
Pendataan tersebut guna untuk mengetahui jumlah penduduk yang layak diberikan pelayanan kesehatan secara gratis. Sehingga seluruh masyarakat kurang mampu yang ada di kabupaten termuda di Riau itu tidak lagi khawatir akan jaminan kesehatan mereka.
"Tentu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti ingin seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Tanpa terkecuali untuk masyarakat yang kurang mampu," tegas Said Hasyim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Yulian Norwis menghimbau, agar Dinas Sosial (Dinsos) segera mendata kembali masyarakat yang kurang mampu. Karena masih ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan terbaik.
“Saya harap Dinsos bisa mendata kembali masyarakat yang kurang mampu secepat mungkin. Kesehatan masyarakat harus diperhatikan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan secara merata,"ingin Sekda.
Ia juga menjelaskan, seluruh masyarakat meranti harus mendapatkan pelayanan terbaik dalam segala bidang, termasuk dalam bidang kesehatan. Ini guna meningkatkan kembali nilai-nilai kesejahteraan pada seluruh masyarakat di Kepulauan Meranti.
Dari Pasal 6, Undang-Undang (UU) Nomor 47, tahun 2016, disebutkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab
atas ketersediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam
rangka mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Hal itu menjadi landasan Pemkab Meranti untuk lebih memperhatikan kesehatan masyarakatnya.
"Dalam hal ini sudah ada Undang-Undang. Jadi semuanya harus kita jalankan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Termasuk dari segi kesehatan masyarakat," tegasnya. (humas/022)
Kategori
Topik
Bagikan