Urus Surat Kematian Penting dan Gratis

Rabu, 21 November 2018. Waktu baca 1 menit 47 detik.
image
Urus Surat Kematian Penting dan Gratis

KEPULAUAN MERANTI - Masyarakat di Kepulauan Meranti masih enggan melaporkan dan membuat surat kematian anggota keluarganya yang sudah meninggal kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Padahal surat kematian itu sangat penting sekali.

Kepala Disdukcapil, Hariandi MSi melalui Kasi Kematian, Bidang Kependudukan, Surya Cempawan mengaku bahwa banyak masyarakat baru berusaha mengurus surat kematian jika sudah membutuhkannya. Baik untuk melengkapi syarat dokumen seperti sertifikat tanah, maupun dokumen penting lainnya.

"Jika sudah butuh sebagai syarat untuk kelengkapan administrasi, baru masyarakat sibuk ngurus surat kematian. Sebaiknya saat ada anggota keluarga yang baru meninggal, langsung saja dilakukan kepengurusan," ungkap Surya.

Menurutnya, saat ini pendataan jumlah masyarakat yang sudah meninggal tidak memiliki angka rill. Penyebabnya banyak masyarakat yang tidak melaporkan anggota keluarga yang sudah meninggal.

“Makanya kita tidak bisa memberikan angka pasti berapa jumlah masyarakat yang meninggal,” tambahnya.

Surya menjelaskan surat kematian itu lebih baik diurus segera disaat kematian keluarganya masih baru. Sehingga saat dibutuhkan nantinya, sudah tersedia.

Lebih jauh Kasi Kematian tersebut menegaskan kepengurusan surat kematian sangat gampang dan tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kalau ada keluarga yang meninggal silahkan urus surat kematian di Disdukcapil. Tidak kita pungut biaya atau gratis," kata Surya.


Salah satu anggota DPRD dari Komisi I, Ardiansyah mengakui bahwa surat kematian itu sangat penting untuk segera diurus. Oleh sebab itu dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat segera mengurus surat kematian keluarganya yang sudah meninggal.

“Memang masyarakat kita masih banyak yang enggan membuat surat kematian ini. Saat butuh, baru kelabakan,” ujarnya.
Dia meminta kepada seluruh RT dan RW agar dapat membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar tidak menunda mengurus surat kematian anggota keluarganya.

“Mereka menjadi yang terdepan dalam mengedukasi masyarakat agar dapat mengurus surat kematian anggota keluarga yang sudah meninggal. Jika perlu saat melayat, seluruh RT dan RW langsung ingatkan agar keluarganya segera mengurusnya,” sebutnya.

Sebagai politisi, Ardiansyah menilai dengan minimnya masyarakat yang mengurus surat kematian akan berdampak kepada Pemilu. Sebab orang yang sudah meninggal belum dicoret dari hak memilih.

“Bahkan banyak masyarakat yang sudah meninggal masih mendapatkan kartu pemilih. Ini dampak dari tidak melaporkan anggota keluarga yang meninggal dan mengurus surat kematiannya,” jelas dia. (Humas Pemkab Meranti).

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti