Tahun Ini, Meranti Kirim 2 Peserta Diklat Pim III
Jumat, 22 Februari 2019. Waktu baca 1 menit 11 detik.
Tahun Ini, Meranti Kirim 2 Peserta Diklat Pim III
MERANTI - Tahun ini, Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengirim 2 orang peserta pendidikan dan pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) tingkat III. Anggarannya sudah tersedia di DPA Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Anggarannya sudah tersedia di DPA BKD tahun anggaran 2019," kata Sekretaris BKD Bakharuddin didampingi H Haramaini, Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Kinerja Aparatur, Kamis (21/2/2019).
Disampaikan Bakharuddin lagi, jadwal pelaksanaan Diklat Pim III ini pada Bulan Juli 2019 di Pusdiklat PSDM Kemendagri Baso Bukittinggi Sumatera Barat. Diklatpim III dilaksanakan selama lebih kurang 3 bulan (pakai on off/ teori dan praktek).
"Kita akan ajukan beberapa nama sesuai kriteria. Nanti pimpinan menentukan siapa yang akan dikirim. Kita masih menunggu proses itu," tambah Haramaini.
Adapun kriteria pegawai yang bisa mengikuti Diklatpim III, dijelaskan Bakharuddin, antara lain, jabatannya eselon 3a dan 3b. Masa kerja yang paling tinggi dan lama menduduki eselon, usia didahulukan yang paling tua. Namun selain itu, pertimbangan pimpinan juga menjadi catatan dalam penentuan siapa yang akan dikirim.
"Jadi, kalau ada calon yang sama, urutan teratas yang duduk di eselon 3a, yang sudah lama menduduki jabatan/ eselon, yang paling tua usianya. Batas usia untuk ikut 5 tahun sebelum pensiun atau 53 tahun," ujar Bakharuddin.
Nama-nama pegawai yang berpeluang untuk mengikuti Diklatpim III akan dikirim ke Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, sekitar bulan Maret 2019. Sedangkan untuk Diklatpim II dan Diklatpim IV tahun ini tidak dianggarkan.
Dalam mengikuti Diklatpim III ini, untuk seorang peserta membayar uang kontribusi sebesar Rp22.125.000, uang 7 Rp2,4 juta, dan uang saku Rp4.850.000. (Humas/001)
Kategori
Topik
Bagikan