Serahkan SK CPNS, Sekda Ingatkan Masalah Disiplin
Kamis, 14 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 19 detik.
Serahkan SK CPNS, Sekda Ingatkan Masalah Disiplin
MERANTI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Yulian Norwis kembali mengingatkan masalah disiplin pada ASN, terutama CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Hal itu di sampaikan, mengingat masalah kedisiplinan merupakan permasalahan yang saat ini terus dibenahi.
"Jika seluruh ASN, terutama CPNS disiplin dalam bertugas, tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kinerja," ujar Sekda
Keinginan Sekda tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dengan kondisi geografis Kepulauan Meranti yang berpulau, serta akses infrasftruktur dan 7 yang terbatas, berpotensi menimbulkan kejenuhan, terutama bagi CPNS yang berasal dari luar Meranti.
"Ketika telah memilih Meranti sebagai tempat mengabdi, maka harus siap dengan segala konsekuensinya," sebut pria yang akrab disapa Icut itu.
Dia berharap, seluruh CPNS segera menyesuaian diri dan tidak menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan untuk bermalas-malasan serta tak disiplin dalam bertugas. Pihaknya juga akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja seluruh CPNS.
Tak hanya masalah disiplin, sekda juga meminta seluruh CPNS untuk ikhlas dan mampu menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Terutama pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Dengan adanya tambahan 216 CPNS, Kita berharap mampu menjadi amunisi baru dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," pungkas Sekda.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan, setelah mendapatkan SK, seluruh CPNS sudah bisa melaksanakan tugas sesuai penempatannya masing-masing.
"Seluruh CPNS, sudah bisa mulai bertugas, terutama bagi tenaga teknis, kesehatan dan guru yang bertugas di kecamatan dan desa, agar bisa segera melaporkan diri," ujar Bakharuddin.
Untuk penggunaan pakaian dinas, seluruh CPNS sudah bisa menggunakan seragam sesuai sesuai aturan yang telah ditetapkan. CPNS diminta menyesuaikan diri, terutama untuk OPD yang memiliki seragam khusus seperti Dinas Perhubungan. (Humas/006).
Kategori
Topik
Bagikan