Sekda Minta OPD Proaktif Kejar Target Retribusi
Selasa, 8 Januari 2019. Waktu baca 1 menit 19 detik.
Sekda Minta OPD Proaktif Kejar Target Retribusi
MERANTI – Pada tahun 2018 lalu, pencapaian retribusi daerah masih jauh dari target. Hanya 31,86 persen.
Target yang ditetapkan sebesar Rp 3,275,000,000. Pencapaiannya tidak lebih dari Rp Rp 1,034,424,651. Sisanya sebesar Rp 2,231,575,349 tidak mampu didapatkan.
Melihat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM berharap besar kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar bisa mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah.
Pasalnya dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah, Pemkab sangat berharap pada PAD. Apalagi setiap tahun realisasi penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) terus menurun.
"Penerimaan DBH setiap tahun terus berkurang. Makanya kita tetap berharap dari PAD, khususnya dari sektor retribusi hendaknya bisa dicapai,”harapnya.
Oleh karena itu Sekda meminta agar setiap OPD yang dibebankan target retribusi bisa mencapainya. Sehingga PAD kita bisa meningkat setiap tahunnya.
“Semua OPD diminta proaktif mengejar target retribusi yang dibebankan. Terutama pada tahun 2019 ini," pintanya lagi.
Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Ery Suhairi mengatakan total capaian retribusi berasal dari beberapa OPD di Pemkab Meranti.
"Realisasi penerimaan retribusi 2018 tersebut kami rangkum dari penerimaan setiap OPD teknis. Jadi apapun penyebab minimnya realisasi sepenuhnya diketahui oleh OPD itu sendiri,"ujarnya.
Dari data yang dilansir olehnya, penerimaan retribusi tertinggi bersumber dari pengelolaan jasa umum pasar.
Dengan target sebesar Rp 75,000,000, pendapatan dari objek retribusi tersebut mencapai Rp 74,200,000 atau setara 98,93 persen. “Sektor retribusi jasa umum pasar itu menjadi yang tertinggi dari 15 item lainnya,” ucapnya.
Sedangkan realisasi terendah terdapat pada retribusi pelayanan kepelabuhanan. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 250,000,000, hanya terealisasi sebesar Rp 39,368,000 atau 15,75 persen.(humas/003)
Kategori
Topik
Bagikan