Sejarah Perjuangan Pemekaran Kepulauan Meranti
Senin, 31 Desember 2018. Waktu baca 1 menit 52 detik.
Sejarah Perjuangan Pemekaran Kepulauan Meranti
MERANTI - Tuntutan pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti sudah diperjuangkan oleh masyarakat Meranti sejak tahun 1957. Namun perjuangan tersebut berhenti pada tahun 1960 karena terjadi musibah kebakaran besar-besaran di Selatpanjang.
Kemudian terhenti kembali pada tahun 1965, akibat pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI). Seruan pemekaran kembali diembuskan oleh masyarakat pada tahun 1970 dan 1990-an. Namun kembali terhenti karena sistem pemerintahan otoriter orde baru pada zaman Presiden Soeharto.
Arus reformasi yang melengserkan Soeharto, kembali memberi angin segar kepada para pejuang. Pada tahun 1997, dilakukan Mubes Pemekaran yang diikuti oleh Siak, Dumai, Rokan Hilir dan Meranti. Namun hanya Kepulauan Meranti yang gagal dimekarkan karena persyaratan administrasi.
Pada 16 Agustus 1999, beberapa tokoh yakni Yohanes Oemar, Ahmad Bebas, Agusnimar dan Kamarudin menghadap Gubernur Riau, Saleh Djasid. Pada saat itu, Gubri Saleh Djasid memberikan rekomendasi untuk Tebingtinggi menjadi Kota Madya, bukan sebuah kabupaten.
Rekomendasi tersebut ditolak. Karena pada saat itu para pejuang pemekaran menginginkan bukan hanya Pulau Tebingtinggi, tapi juga Pulau Rangsang, Pulau Merbau dan Pulau Padang.
Perjuangan pemekaran kembali bergulir pada tahun 2003,setelah mendapat masukan dari almarhum Mastar, anggota DPRD Provinsi Riau.
Maka dibentuklah Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM) pada tanggal 25 Juli 2005 dibentuklah Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM) sebagai wadah aspirasi masyarakat untuk memekarkan diri dari kabupaten Bengkalis.
“2009, kita intens melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat terutama Komisi II DPR RI. Hikmahnya pada waktu itu, Gubri dijabat Wan Abu Bakar dan Ketua DPRD dijabat oleh Sofyan Hamzah yang notabene adalah orang kita. Sebab itu sangat mudah mendapatkan rekomendasi,” cerita Yohanes Oemar, mantan Ketua Umum BP2KM saat sempat diwawancara di Hari Jadi Kepulauan Meranti 2012 lalu.
Setelah melalui proses panjang dan berbagai kontroversi terhadap pemekaran. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah melakukan pengkajian secara mendalam dan menyeluruh mengenai kelayakan pembentukan Tanah Jantan menjadi sebuah kabupaten.
Dan tepat tanggal 19 Desember 2008 pemerintah memutuskan dan menetapkan terbentuknya Kepulauan Meranti sebagai kabupaten paling bungsu di Provinsi Riau.
Bendahara BP2KM yang kini menjabat Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengatakan pemekaran yang kini dinikmati masyarakat merupakan cita-cita bersama untuk mengangkat daerah ini dari berbagai ketertinggalan. Mulai dari minimnya infrastruktur dasar, angka pengangguran yang tinggi hingga permasalahan sumber daya manusia (SDM).
"Pelan-pelan semua itu diperbaiki sesuai cita-cita pemekaran. Memang belum semua yang diinginkan itu terpenuhi, tapi paling tidak kita sudah menuju ke arah itu," tutur Irwan.*
Kategori
Topik
Bagikan