Said Hasym: Perusahaan Jangan Hanya Mengeruk Kekayaan Saja
Senin, 3 Juni 2019. Waktu baca 1 menit 25 detik.
Said Hasym: Perusahaan Jangan Hanya Mengeruk Kekayaan Saja
MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Kota Sagu jangan hanya mengeruk kekayaan saja. Perusahaan harus membantu masyarakat di tempat operasionalnya.
Itu ditegaskan Said Hasyim menanggapi bantuan dana bergulir yang diberikan PT Timah Tbk ke pelaku usaha di Kepulauan Meranti. Katanya, bantuan itu merupakan kewajiban perusahaan. Perusahaan diminta tak hanya memikirkan keuntungan atau hanya mengeruk kekayaan saja.
"Kami ucapkan terimakasih (ke PT Timah Tbk). Ini kewajiban bagi perusahaan untuk membantu usaha masyarakat," kata Said Hasyim.
Disampaikan Said Hasyim lagi, sebesar apapun perusahaan, kalau masyarakat di wilayah operasional masih miskin, tak ada juga gunanya. Sehingga diingatkan kepada semua perusahaan yang beroperasi di Kota Sagu harus bersama-sama ikut membangun perekonomian masyarakat.
"Agar masyarakat tak menjadi miskin. Dan hari ini PT Timah Tbk telah menunjukkan komitmen menyisihkan sedikit dari keuntungannya untuk pelaku usaha di sini," ujarnya.
Kedepan, diharapkan PT Timah Tbk bisa menyalurkan dana bergulir lebih besar dari tahun sebelum ini. Kepada pelaku usaha, diminta untuk serius dalam berusaha agar bisa menerima pinjaman dengan angka maksimal, Rp200 juta.
Dari pihak perusahaan, Agustian selaku Kabag Monitoring Mitra Binaan Divisi Program Kemitraan mengatakan, semester pertama 2019 ini, sebanyak 48 pelaku usaha mendapat dana bergulir. Sebanyak 17 berada di Kecamatan Rangsang dan 31 lainnya tersebar di lima kecamatan, Tebingtinggi, Tebingtinggi Barat, Pulau Merbau, Rangsang Barat, dan Rangsang Pesisir.
Adapun besaran dana yang akan disalurkan pada periode pertama 2019 ini sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan pada tahun sebelumnya (2018-red) telah disalurkan dana lebih Rp 2 miliar.
Pelaku usaha atau mitra binaan yang telah menyelesaikan administrasi akan segera menerima dana, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Mitra binaan diberi waktu selama 2 tahun untuk menyelesaikan pinjaman.
"Pembayaran pertama dimulai Bulan Agustus 2019. Dua bulan setelah menerima dana bergulir ini," kata Agustian. (humas/001)
Kategori
Topik
Bagikan