RAPBD Meranti 2019 Diproyeksi Capai Rp1,6 T
Selasa, 13 November 2018. Waktu baca 1 menit 51 detik.
RAPBD Meranti 2019 Diproyeksi Capai Rp1,6 T
Selatpanjang - Pemkab Kepulauan Meranti bersama DPRD telah melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019.
Dalam Paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2019, yang dilaksanakan Selasa (13/11/2018) di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, diketahui pendapatan daerah sebesar Rp 1.671.298.473.372 naik sebesar Rp 494.097.765.000 dari APBD murni tahun 2018 yang hanya sebesar Rp1.178.200.708.372.
"Untuk pos pendapatan dan belanja daerah mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Ini merupakan langkah maju pemkab Kepulauan Meranti, meskipun dalam kondisi terbatas," kata Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim.
Dirincikannya, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 83.072.500.000 yang terdiri dari Rp 13.560.000.000 Pajak Daerah dan Retribusi sebesar Rp 1.537.500.000. Kemudian ditambah Rp 18.500.000.000 dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp 49.475.000.000.
Selain itu dana perimbangan diasumsikan sebesar Rp 992.927.175.000 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 352.582.717.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 428.149.478.000, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 142.051.487.000, dan Dana Alokasi Khusus non Fisik sebesar Rp 70.143.493.000.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah di luar PAD, direncanakan pada RAPBD tahun 2019 sebesar Rp 595.298.798.372. Terdiri dari Hibah Dana BOS sebesar Rp 21.500.000.000, DBH Propinsi sebesar Rp 66.381.291.372, Dana Penyesuaian Otonomi Khusus sebesar Rp 118.692.507.000, dan Bantuan Keuangan Propinsi sebesar Rp 388.725.000.000.
Sedangkan belanja daerah tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp 1.668.708.321.269 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 597.623.388.230, dan Belanja Langsung sebesar Rp 1.071.084.933.039.
Said Hasyim menjelaskan, Badan Anggaran selanjutnya akan segera membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Anggaran yang besar ini tetap kita serap pada kegiatan skala prioritas, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Masih banyak infrastuktur yang belum selesai," jelas Wakil Bupati.
Lebih jauh diterangkan Said Hasyim, bahwa Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2019 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat dengan kemampuan daerah," sebutnya lagi.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi hasan dalam kesempatan lain meminta kepada Pemkab Kepulauan Meranti untuk lebih intens dalam melakukan koordinasi ke tingkat propinsi. Seperti diketahui, proyeksi anggaran 2019 banyak diperoleh dari pos propinsi.
"Untuk itu kita meminta kepada OPD terkait untuk memaksimalkan koordinasi dan komunikasi. Agar lebih intens kepada pemerintah propinsi, jika tidak nanti dana itu tidak bisa kita gunakan," kata Fauzi Hasan. (MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Politik dan Pemerintahan
Topik
Bagikan