Rapat Monitoring dan Evaluasi laporan tindak lanjut aksi program pemberantasan korupsi terintegasi tahun 2017
Jumat, 7 Juli 2017. Waktu baca 52 detik.
Rapat Monitoring dan Evaluasi laporan tindak lanjut aksi program pemberantasan korupsi terintegasi tahun 2017
Selatpanjang, KOMINFO – Rapat Monitoring dan Evaluasi laporan tindak lanjut aksi program pemberantasan korupsi terintegasi tahun 2017 & 2018 bertempat diruang Melati kantor Bupati, Jumat (07/07/17). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh bupati Kabupaten kepulauan meranti.
Dalam rapat tersebut hadir Sekretaris Daerah (Sekda), inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKD, Kepala Bappeda, Sekretaris dewan, Kadis pemdes, Kadis penanaman modal, Kabag ULP, dan Kabag Kominfo dan OPD lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Norwis, SE.MM memaparkan beberapa evaluasi laporan tindak lanjut rencana aksi realisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2017 & 2018 dari berbagai OPD, diantaranya pembahasan tentang e-planning yang terpadu yang merupakan tugas dari Bappeda, Kepegawaian tugas dari BKD, Bahasan tentang Infrastruktur pendukung Teknologi Informasi untuk Bagian Kominfo dan Investasi serta beberapa hal lainnya.
Disampaikan Yulian Nowris juga, sistem aplikasi pencegahan korupsi e-planing, e-budgeting, perizinan dan yang lainnya sebagaimana yang diharapkan segera direalisasikan pada tahun 2018 mendatang. Hal ini menjadi kesempatan bagi OPD untuk lebih memahami aturan dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi. (MC Meranti /sf/ip).
Kategori
Topik
Bagikan