Persoalan Sampah di Ibukota Harus Diatasi

Rabu, 13 Februari 2019. Waktu baca 1 menit 37 detik.
image
Persoalan Sampah di Ibukota Harus Diatasi

MERANTI - Memasuki usia 10 tahun, Kepulauan Meranti harus memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan sehat. Salah satu upayanya bagaimana mengatasi persoalan sampah yang berada di Ibukota Selatpanjang.

 

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SE, ketika ditemui di Selatpanjang, Senin (11/2/2019) mengatakan ditengah kota (Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, yang merupakan Ibukota Kepulauan Meranti) masih banyak ditemukan sampah. Bahkan beberapa titik, sudah menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal. Salah satunya di Jalan Nelayan, Gelora, Selatpanjang.

 

"Kepulauan Meranti sudah 10 tahun. Kita harus ada komitmen untuk menciptakan lingkungan sehat. Sampah di tengah kota itu fatal dan harus segera diatasi," pinta Fauzi Hasan.

 

Menurutnya untuk mengatasi persoalan sampah ini memang harus maksimal oleh semua pihak. Selain untuk mendukung Perda Meranti sehat, juga memberikan dampak positif dalam kehidupan sehari-hari.

 

Disarankan Politisi PAN ini lagi, harus ada sanksi berat bagi siapapun membuang sampah sembarangan atau membuang sampah tidak pada waktu yang telah ditentukan Dinas Lingkungan Hidup. Katanya, beberapa titik di Kota Selatpanjang juga harus dilengkapi CCTV atau kamera pengintai.

 

"Kalau hanya imbauan, ceramah, tak masuk sama masyarakat. Harus ada sanksi tegas dan denda, baru mereka takut," kata Fauzi Hasan lagi.

 

Untuk mewujudkan komitmen lingkungan sehat ini, bukanlah target yang muluk. Dibeberkan Fauzi Hasan, Kota Malang sudah terlebih dahulu mempraktikkannya. Sehingga, di sana sudah bisa menghasilkan rupiah dan gas dari sampah bekas rumah tangga.

 

"Kalau mau seperti Malang, kita bisa asal punya komitmen lingkungan sehat. Tumbuhkan dulu kesadaran masyarakat dengan menerapkan sanksi tegas dan tak tebang pilih," ujarnya.

 

Di tempat terpisah, Camat Tebingtinggi Helfandi SE MSi, mengaku telah mengusulkan pembelian beberapa tong dan bak sampah. Selain itu, juga diusulkan pembelian 20 unit CCTV untuk diletakkan di titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat warga membuang sampah.

 

"Kita juga masih menunggu revisi Perda tentang sampah, terkait kewenangan. Mana saja yang menjadi kewenangan desa dan kelurahan, serta penarikan retribusinya. Pokoknya masalah sampah ini menjadi perhatian utama kita. Selatpanjang harus bersih karena ini wajah Kepulauan Meranti," tegas Helfandi, Selasa (12/2/2019). (Humas001)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti