Permintaan Legelasir KK dan KTP Meningkat Drastis
Kamis, 15 November 2018. Waktu baca 1 menit 33 detik.
Permintaan Legelasir KK dan KTP Meningkat Drastis
Selatpanjang - Untuk memenuhi persyaratan penerimaan CPNS dan Beasiswa 2018, warga Kepulauan Meranti berbondong-bondong melegalisir administrasi penduduk, berupa KK dan KTP. Agar terlayani dengan maksimal, Disdukcapil Meranti membuka loket tambahan dan menambah jam kerja (lembur).
Itu diakui Kabid Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kepulauan Meranti, Budi Hartoyo, Kamis (15/11/2018)
Kata Budi, hampir sebulan lamanya petugas Disdukcapil lembur. Guna memaksimalkan layanan ke masyarakat, Disdukcapil juga menambah loket pelayanan.
"Hampir sebulan kita lembur. Berkas yang paling banyak itu jelang CPNS dan beasiawa," aku Budi.
Budi mengatakan berkas yang dibawa warga untuk dilegalisir tak semuanya asli. Meski demikian, Capil tak ingin menyulitkan warga. Namun terlebih dahulu dilakukan pengecekan di server, apakah copyan KK tersebut asli atau editan.
"Ini yang agak lama, kita harus cek di server. Tak mungkin kita suruh mereka menjemput berkas yang kadang tertinggal di Pekanbaru dan kota lainnya," tambah Budi.
Selama rentang waktu penerimaan pendaftaran CPNS hingga pengajuan Beasiswa itu, rata-rata berkas yang hendak dilegalisir sebanyak 100-an. Sedangkan untuk tahun ini (Januari hingga pertengahan November 2018) berkas yang telah diberi nomor (siap dilegalisir) berjumlah lebih kurang 7.300-an.
"Seminggu terakhir ini kita tak lembur lagi. Tapi berkas yang harus dilegalisir masuk setiap hari," aku Budi.
Sebelum pengumuman penerimaan CPNS 2018, warga Kepulauan Meranti berbondong-bondong melegalisir KK dan KTP. Padahal, syarat untuk melamar CPNS tidak ada legalisir tersebut. Setidaknya ada sekitar 4000-an berkas yang dilegalisir di Capil untuk untuk beasiswa dan CPNS kemarin.
Salim salah seorang pemohon legalisir KK dan KTP mengaku sengaja melegalisir berkas meski belum ada pengumuman resmi syarat yang dibutuhkan untuk melamar CPNS. Katanya, ini hanya sebagai persiapan jika berkas yang dilegalisir benar-benar digunakan. Sehingga ia tidak perlu repot-repot lagi melegalisir KK dan KTP.
"Sehingga aktu yang ada bisa digunakan untuk mengurus berkas lain atau mempersiapkan diri menghadapi ujian masuk CPNS," ujar Salim saat itu. (MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Politik dan Pemerintahan
Topik
Bagikan