Perda Bokor Sebagai Desa Wisata Budaya Dan Seni Akan Disiapkan

Jumat, 12 April 2019. Waktu baca 1 menit 19 detik.
image
Perda Bokor Sebagai Desa Wisata Budaya Dan Seni Akan Disiapkan

MERANTI – Walaupun Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Drs H Irwan MSi sudah menetapkan Desa Bokor, Kecamatan Rangang Barat, sebagai Desa Wisata Budaya, namun perlu ditingkatkan dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Supaya rencana pembangunan pendukungnya bisa dilakukan secara berkelanjutan dan terarah.

 

Seperti yang diharapkan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Bokor, Aminullah, Rabu malam (10/4/2019). Menurutnya dengan payung hukum yang lebih kuat, tentunya akan semakin mempercepat pembangunan di Bokor.

 

“Kami mohon Perda Penetapan Kawasan Wisata Budaya diusulkan. Karena kegiatan wisata banyak, tapi regulasinya belum ada.  Kita butuh Perda,  agar bisa semakin memajukan Daerah kita,” harapnya.

 

Disebutkannya bahwa Desa Bokor saat ini sudah menjelma sebagai Desa wisata. Khususnya saat pelaksanaan iven dan musim buah. Berbagai fasilitas pendukung untuk mewujudkannya sebagai Desa Wisata Budaya sudah mulai dilakukan.

 

“Agar mempercepat pembangunan penunjang yang dibutuhkan, tentunya payung hukum yang lebih tinggi sangat diharapkan. Sehingga dengan percepatan itu bisa sejalan dengan percepatan ekonomi masyarakat nantinya,” ucapnya.

 

Menjawab hal itu, Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olaraga (Disparpora), Tengku Arifin menegaskan bahwa sudah mulai dirancang Perda Bokor sebagai Desa Wisata Budaya dan Seni. Ia berharap supaya bisa dikerjakan dan ditetapkan tahun ini (2019).

 

“Tahun ini, mudah-mudahan bisa diterbitkan Perda untuk mendukung perkembangan Bokor sebagai Desa Wisata Budaya dan Seni. Kami sudah memulai itu. Tolong didoakan saja,” pintanya.

 

Tengku menilai masyarakat Bokor sangat fokus untuk menjadikan daerahnya sebagai tujuan wisata. Tidak hanya sudah berhasil menggelar berbagai iven seni dan budaya saja, tetapi juga memiliki alam yang baik.

 

“Kepariwisataan di Bokor sudah berjalan. Tinggal dikembangkan saja,” ucapnya. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti