Pengerjaan harus dimulai awal tahun
Kamis, 29 November 2018. Waktu baca 2 menit 6 detik.
Pengerjaan harus dimulai awal tahun
Selatpanjang - Agar kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah bisa maksimal, maka waktu pengerjaannya harus dilakukan lebih awal. Sehingga bisa selesai sebelum tahun anggaran berakhir.
Oleh karena itu diminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau untuk bisa memulai pekerjaan tahun 2019 pada awal tahun anggaran. Apalagi pengsahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2019 sudah dilakukan pada, Selasa (27/11/2019).
"Guna mengejar ketertinggalan pembangunan, memang harus dipercepat pelaksanaan pekerjaan. Kita targetkan akhir Januari 2019 pekerjaan sudah mulai," pinta Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi.
Meski harus 'tancap gas' OPD diingatkan supaya terlebih dahulu meminta konfirmasi Surat Penyediaan Dana (SPD) sebelum melakukan pekerjaan. Ia tak ingin ada kegiatan sudah dilelang, tapi tak bisa dibayar lantaran tidak terkoneksi antara OPD dengan pengelola keuangan.
"Dulukan pernah terjadi di banyak daerah, kegiatan dilelang anggarannya tak pasti. Sehingga kegiatan berjalan uangnya tak ada. Ini menjadi masalah seperti yang kita alami pada 2015 silam," ujarnya.
Belajar dari pengalaman terdahulu, tambah Irwan, sistem yang sebelumnya digunakan sudah perbaiki. Ia menggaris bawahi agar sistem yang baru dibangun harus dipatuhi oleh semua OPD. Karena, dengan sistem kontrol seperti yang telah ditetapkan itu, tahun anggaran 2017 dan 2018, pembayaran pekerjaan ke pihak ketiga jauh lebih baik dan tak ada masalah.
"Jadi, setelah uangnya tersedia, terjamin bahwa ini akan dibayar, baru pekerjaan dilelang," kata Irwan lagi.
Untuk tahun 2019 program lanjutan yang menjadi prioritas Pemda antara lain pembangunan infrastruktur dasar (jalan), lanjutan rangkaian beberapa pelabuhan, pengembangan pertanian, serta pengembangan pusat-pusat kesehatan masyarakat. Yang selama ini Poskesdes masih kecil atau Puskesmas yang masih ada belum rawat inap, akan ditingkatkan.
"Itu jadi prioritas kita tahun depan," tambah Bupati Irwan.
Terkait langkah Bupati Irwan untuk mempercepat pekerjaan, mendapat apresiasi dari salaah satu anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi. Wakil rakyat itu juga berharap pekerjaan bisa secepatnya dimulai sebagaimana keinginan Bupati. Sehingga cepat pula dapat dirasakan masyarakat.
Namun, sebelum itu, terlebih dahulu akan dilakukan pengecekan pada OPD mitra kerja Komisi II. OPD disarankan secepatnya menyiapkan semua kebutuhan sembari menunggu penetapan APBD 2019 turun dari provinsi. Dengan begitu, ketika APBD digunakan, pekerjaan layanan pelelangan tidak terkendala.
"Pantauan kami, dua tahun terakhir bagus. LPSE Meranti juga sudah memenuhi standard 9 dan level tertinggi yang artinya siap dalam hal menghadapi proyek 2019," kata Dedi Putra.
Ditekankan Ketua Fraksi PPP itu lagi, OPD harus secepatnya melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Kalau dinas tidak siap, otomatis nantinya LPSE juga tidak bisa bekerja cepat dalam hal pelelangan. Sehingga apa yang menjadi atensi kepala daerah tak bisa diwujudkan. (MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Topik
Bagikan