Disperindag Rintis Labelisasi Produk UMKM

Senin, 12 November 2018. Waktu baca 1 menit 25 detik.
image
Disperindag Rintis Labelisasi Produk UMKM
Selatpanjang - Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kepulauan Meranti guna membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
 
Kini, pembinaan mulai mengarah pada labelisasi produk UMKM. Hal ini dipandang perlu agar memiliki daya saing di pasaran. 
 
“Labelisasi tersebut di antaranya terkait masa kadaluwarsa makanan produk UMKM. Kami berkeyakinan bila makanan atau minuman produksi UMKM yang sudah terdapat label kadaluwarsa, maka pembeli atau masyarakat tidak ragu saat hendak memborongnya”, kata Kepala Disperindag Kabupaten Kepulauan Meranti Mohamad Azza fahroni, Senin(12/11/2018).
 
Dia yakin, dengan adanya label tersebut akan membuat produk UMKM siap bersaing dengan makanan atau minuman produk pabrikan. Apalagi produk-produk asal Meranti sudah memiliki pasar sendiri.
 
“Hampir di seluruh pasar, terutama pasar-pasar di tingkat kecamatan, terdapat makanan atau jajanan hasil olahan masyarakat kita. Artinya, ini merupakan indikator bahwa kita sudah memiliki pasar yang tertata,” ungkapnya.
 
Selain label kadarluwarsa, label asal produk juga memiliki peranan penting jika hendak mengembangkan usaha bagi pemilik UMKM karena pembeli dapat langsung datang ke tempat produksi.
 
“Ini juga merupakan upaya untuk membuka jejaring pembeli. Dengan adanya tulisan asal produk, maka konsumen atau pembeli dapat langsung menghubungi atau mendatangi langsung tempat barang tersebut diproduksi, jika mereka hendak membeli dalam jumlah besar,” terang mantan Asisten I Setdakab Meranti ini.
 
Sisi lain, Disperindag juga terus melakukan pembinaan terkait kemasan produk UMKM.  Kemasan yang menarik tentunya sangat berpengaruh terhadap peminat atau pembeli.
 
“Sebagian besar pembeli atau masyarakat membeli suatu barang karena tertarik dengan kemasan produk yang unik dan menarik. Maka terkait kemasan tersebut, kita terus melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM", tambanya (MC Meranti/Humas/Na)
 
 
 
 
 

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti