Pemkab Meranti Dorong UKM Miliki Izin Usaha
Jumat, 9 Agustus 2019. Waktu baca 1 menit 16 detik.
Pemkab Meranti Dorong UKM Miliki Izin Usaha
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di kabupaten itu memiliki izin sebagai legalitas usahanya.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim mengatakan banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan oleh pengusaha dari pemerintah jika ada legalitas usaha.
"Legalitas adalah kunci untuk mengembangkan usaha. Karena, itu jadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan modal usaha dan lainnya," ungkap Wabup belum lama ini.
Untuk itu dia mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus perizinan. Dimana, dirinya menjamin tidak akan ada hambatan dalam kepengurusannya.
“Kami minta tidak ada lagi sistem birokrasi yang menyulitkan pelaku usaha, khususnya pelaku usaha baru yang ingin mengurus perizinan. Kalau mau membantu masyarakat jangan tanggung-tanggung. Jangan sampai hanya karena hal kecil, pengurusan perizinan terhambat,” katanya.
Menurut Said, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam masalah perizinan siap melayani apa yang menjadi kebutuhan para pelaku uusaha.
"Jika macam-macam, bahkan ada Pungli, laporkan ke saya," ujar Said Hasyim.
Ditambahkan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Mohamad Azza Faroni, banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan oleh pengusaha dari pemerintah ataupun pihak lainnya.
"Bantuan pemerintah tersebut dapat berupa pendampingan, pelatihan, pemberian modal, hingga pemasaran," tegasnya.
Selain modal usaha, kata Azza, masih banyak program bantian yang berkaitan dengan legalitas usaha atau industri. Baik itu berupa, Izin PIRT, sertifikasi halal, BPOM, SNI dan berbagai macam program lainnya.
"Itu semua penting bagi pengusaha untuk jaminan bahwa produk mereka telah sesuatu standar dan legalitas. Ini sangat berpengaruh pada proses pemasaran, seperti menembus pasar supermarket,"sebut Azza. (humas/016)
Kategori
Topik
Bagikan