Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir

Rabu, 16 September 2026. Waktu baca 2 menit 15 detik.
image
image
image
image

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluarkan rekomendasi dukungan terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar saat menerima audiensi Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOP-RP) di Ruang Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (16/9/2026).

Audiensi tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus penyampaian aspirasi terkait proses perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir. Dalam kesempatan itu, BPDOP-RP juga menyampaikan permohonan rekomendasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati H. Asmar menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menyebut dukungan Pemkab Meranti diberikan dengan mempertimbangkan pentingnya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan rekomendasi dan mendukung proses perjuangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asmar.

Menurutnya, dukungan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Meranti turut mengapresiasi semangat masyarakat dalam memperjuangkan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir yang diwujudkan melalui kesepakatan yang dikenal dengan nama “Mufakat Dumai”.

DPRD Soroti Rencana Ibu Kota

Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali mengatakan dukungan terhadap perjuangan DOB perlu diikuti dengan pembahasan sejumlah aspek strategis. Salah satunya terkait lokasi yang nantinya ditetapkan sebagai ibu kota daerah otonomi baru.

Khalid menyebut DPRD memahami aspirasi para pejuang DOB yang datang untuk meminta rekomendasi dukungan. Namun, berbagai aspek perlu dikaji dan dipertimbangkan secara matang, terutama dengan memperhatikan kondisi geografis serta kepentingan masyarakat di wilayah kepulauan.

“Kalau bisa, seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi, ibu kotanya di Siak atau Dumai, kalau di Siak, Alhamdulillah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan lokasi ibu kota perlu dilakukan secara komprehensif agar pembentukan DOB nantinya tetap mampu memberikan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat.

Untuk itu, DPRD Kepulauan Meranti belum memberikan rekomendasi karena masih menunggu pandangan dari seluruh fraksi, sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait aspirasi pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir.

Dukungan Pemkab Kepulauan Meranti tersebut menjadi bagian dari proses perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir. Selanjutnya, proses pembentukan daerah otonomi baru tetap harus mengikuti mekanisme serta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir, Norhamsyah Abdul Wahab, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemkab Meranti terhadap pembentukan DOB Wilayah Riau Pesisir tersebut.

"Kita mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Asmar dan jajaran Pemkab Kepulauan Meranti atas dukungan rekomendasi yang diberikan. Semoga langkah baik ini semakin dipermudah kedepannya," ujar Norham yang juga anak jati Kepulauan Meranti itu.

Audiensi tersebut turut diikuti Bendahara BPDOB-RP, Bastian (Atah Bob), Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kepulauan Meranti.

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti