Pemkab Akan Bangun Sanitasi di 21 Desa

Kamis, 10 Januari 2019. Waktu baca 1 menit 15 detik.
image
Pemkab Akan Bangun Sanitasi di 21 Desa

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk menggalakkan kebersihan lingkungan bagi masyarakat. Terutama dalam hal pengelolaan limbah rumah tangga.

Pemerintah akan segera mewujudkan pembangunan sanitasi yang layak guna untuk 21 desa yang tersebar di sembilan kecamatan se-Kabupaten Meranti pada tahun 2019 ini.

"Ini upaya Pemda dan pemerintah pusat dalam menggalakkan penggelolaan limbah rumah tangga skala permukiman yang laik guna," ujar Kepala Bidang Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PRPKP) Kepulauan Meranti, Syaiful Bakhri, Selasa (8/1/19) siang.

Pemerintah pusat, kata Syaiful, akan menggulirkan anggaran ke kelompok masyarakat sebesar Rp 7,4 milliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).  Dengan anggaran tersebut, setidaknya, ada tiga jenis kegiatan yang akan dilakukan. Yakni, pertama, pembangunan tangki septic-tank individual di 213 rumah warga yang tersebar di empat desa sekaligus.

Kedua, pembangunan tangki septic-tank skala minimal terhadap 10 rumah warga, dan tangki septic-tank skala besar plus Intalasi Pembuangan Limbah (IPAL) komunal di lima titik lokasi di sebelas desa tersebar.

Dan, yang terakhir diungkapkan Syaiful, juga terdapat pembangunan fasilitas MCK (mandi, cuci, dan kakus) plus IPAL komunal di setiap tujuh desa tersebar.

"Walaupun kegiatan itu sifatnya swakelola oleh kelompok masyarakat, tetap kami yang fasilitasi tenaga ahli pendamping. Mulai dari konsultan hingga kepada pengawas kegiatan," bebernya. 

Program ini kini sedang dalam tahap proses sosialisasi pembentukan kelompok masyarakat. Beberapa desa, sebut Syaiful, telah memiliki kelompok masyarakat. Syaiful yakin, program ini akan rampung di penghujung tahun anggaran.  

"Yang jelas 100 persennya kita targetkan rampung di penghujung tahun anggaran. Hal itu mengingat masih panjangnya hingga tiba pada proses pelaksanaan," tegasnya. (Humas/003)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti