Pembangunan Tahun Ketiga RPJMD, Masih Fokus Seperti Tahun Kedua

Senin, 13 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 21 detik.
image
Pembangunan Tahun Ketiga RPJMD, Masih Fokus Seperti Tahun Kedua

MERANTI – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi dan misi pasangan Kepala Daerah (Bupati) dan Wakil Kepala Daerah (Wakil Bupati). Jangka waktu RPJMD selama masa tugas pasangan Kepala Daerah tersebut yakni 5 Tahun.

Artinya RPJMD 2016-2021 Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sudah memasuki tahun ketiga. Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, DRs H Said Hasyim mengakui arah kebijakan pembangunan pada tahun ketiga RPJMD masih fokus pada pembangunan, sebagaimana yang dilakukan pada tahun kedua.

“Kita masih akan tetap fokus untuk melanjutkan program pembangunan yang kita lakukan pada tahun 2018 lalu. Sehingga bisa tuntas dan tidak terlantar,” ungkapnya.

Sejumlah program yang masih akan dilaksanakan pada tahun ketiga RPJMD (2019) yakni, percepatan penyelesaian pembangunan jalan poros yang menghubungkan beberapa Desa, pembangunan pelabuhan dan jembatan yang akan menjadi entry point ke Kabupaten Kepulauan Merati. Kemudian peningkatan, pemanfaatan sumberdaya pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kelautan untuk mewujudkan swasembada hasil-hasil pertanian dengan tetap menjaga kelestariannya.

“Semuanya dalam upaya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat dan memperlancar distribusi barang dan jasa kedalam maupun keluar daerah,” terang Said.

Oleh sebab itu, Wabup juga mengingatkan kepada seluruh OPD agar bisa fokus mengajukan program yang mengarah kepada RPJMD. Jika tidak, maka ia mengingatkan agar segera memperbaikinya.

“Jangan sampai melenceng. Karena sudah jelas arah pembangunan kita kemana. Jadi kepada seluruh OPD, buat dan ajukan program yang mengarah kesana,” igatnya.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE mengatakan RPJMD menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan daerah. Jadi memang harus dipastikan secara mendetail seluruh program bisa mengarah kesana.

“RPJMD menjadi pedoman bagi kami untuk mengkroscek seluruh usulan program dari OPD setiap tahunnya. Jika tak sejalan, maka akan kami coret,” tegasnya. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti