Pembangunan Dua Kantor Camat Harus Sesuai Target
Jumat, 19 Juli 2019. Waktu baca 1 menit 29 detik.
Pembangunan Dua Kantor Camat Harus Sesuai Target
MERANTI – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs Said Hasyim berharap proyeksi pembangunan kantor di dua kecamatan bisa diselesaikan sesuai dengan target yang telah direncanakan. Karena nantinya fasilitas tersebut, diprioritaskan untuk memudahkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melakukan percepatan pembangunan di kecamatan, tentu bukan tanpa alasan. Sebab, proyek yang bersumber dari APBD Meranti 2019 sudah menjadi program infrastruktur Pemkab. Jadi perlu dipertanggungjawabkan penggunaannya untuk pembangunan daerah.
“Kantor kecamatan sebagai pusat pemerintahan memang harus memiliki fasilitas yang representatif. Sehingga nantinya mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di kecamatan,” kata Said baru-baru ini.
Tahun 2019, terdapat dua kecamatan yang menjadi fokus Pemkab Kepulauan Meranti dalam menggesa pembangunan gedung perkantoran yakni, Kecamatan Pulau Merbau dan Tasik Putripuyu. Kontruksinya diperkirakan rampung hingga akhir tahun mendatang sesuai masa kerja selama 180 hari.
“Untuk itu, saya harapkan bisa berjalan sesuai target. Terlebih dengan adanya kantor baru, bisa memaksimalkan kinerja aparatur di kecamatan,” ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi sangat mendukung upaya Pemkab Kepulauan Meranti dalam membangun gedung kantor camat yang baru. Sehingga dapat membantu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita harapkan pembangunan gedungnya bisa sesuai dengan apa yang direncanakan. Soal apapun kendala yang bisa menghambat pekerjaan juga kita maklumi, sebab kondisi alam memang tidak bisa kita prediksi . Yang terpenting saling berkoordinasi antara pihak-pihak yang terkait,” kata Dedi, Kamis (18/7/2019).
Politisi Partai PPP itu berharap pembangunan Kantor Camat sebagai tempat pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik. Karena Kecamatan Pulau Merbau dan Tasik Putripuyu merupakan daerah pemekaran yang belum memiliki fasilitas gedung perkantoran.
“Sudah lebih kurang 8 tahun kecamatan tersebut belum memiliki gedung kantor. Mereka masih minjam gedung untuk berkantor. Jadi layak untuk dibangun dengan anggaran APBD. Kalau sudah dibangun kantor yang baru akan dapat memberikan semangat kepada ASN yang bekerja,” tambah dia lagi. (humas/005)
Kategori
Topik
Bagikan