Pelanggar Perda Akan Ditindak

Selasa, 6 Agustus 2019. Waktu baca 1 menit 4 detik.
image
Pelanggar Perda Akan Ditindak

MERANTI - Helfandi SE MSi, yang sebelumnya Camat Tebingtinggi, dilantik menjadi Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti. Ia akan segera menginventarisir persoalan yang ada di Ibukota Kepulauan Meranti.

Ditemui usai pelantikan, Helfandi mengatakan, dalam waktu dekat ini segera menggelar rapat koordinasi internal. Dalam rakor itu, ia akan menginventarisir bentuk-bentuk persoalan yang ada di depan mata (ibukota).

Program kedepan, tambah mantan Kabag Humas itu lagi, perlahan-lahan Satpol PP akan akan menertibkan segala sesuatu yang tak sesuai aturan, dengan kekuatan yang ada. Penertiban akan dilakukan secara persuasif.

"Dalam penertiban, kita juga akan mendengarkan seperti apa arahan-arahan dari pihak terkait seperti Polres," ujar Helfandi.

"Termasuk persoalan pedagang yang menggunakan badan jalan," tambahnya.

Selain itu, secara rutin Helfandi akan membuat gebrakan-gebrakan dalam rangka memacu semangat Satpol PP dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Di tempat terpisah, Sekretaris BKD Bakharuddin mengatakan, Helfandi menggantikan Heri Saputra SH yang belum lama ini ditunjuk menjadi Plt Kasatpol PP. Sebab, Joko Surianto Slamet, Kasat Pol PP Kabupaten Kepulauan Meranti sudah memasuki masa pensiun.

"Kasat Pol PP yang sebelumnya pensiun. Sebelum digantikan Helfandi, sempat ditunjuk Heri Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) di Satpol PP," kata Bakharuddin.

Heri Putra, usai ditunjuk menjadi Plt Kasatpol PP, langsung menggelar patroli rutin di tempat-tempat yang dianggap rawan. Patroli ini merupakan tindak lanjut dari kegelisahan yang sering disampaikan warga. (humas/001)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti