Pasar Liar di Jalan Alahair Akan Ditertibkan
Senin, 31 Desember 2018. Waktu baca 1 menit 10 detik.
Pasar Liar di Jalan Alahair Akan Ditertibkan
Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm) Kepulauan Meranti akan menertibkan pasar di Jalan Utama, Alahair. Pasalnya pedagang dipasar liar itu terlalu menggunakan badan jalan untuk berjualan.
Pantauan beberapa waktu lalu, tampak berbagai lapak pedagang seperti sayur, ikan, dan baju berserakan di tepi jalan besar tersebut. Sehingga banyak para pembeli dari kalangan masyarakat memenuhi badan jalan.
Dengan kondisi seperti ini, akibatnya akses jalan besar menjadi sedikit agak macet. Kendaraan yang seharusnya leluasa melintasi di Jalan Utama itu terpaksa harus lebih berhati-hati kepada masyarakat pembeli.
"Nanti kita berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban. Karena mereka berjualan terlalu menggunakan badan jalan," kata Kepala DisperindagKopUKM Kepulauan Meranti, Muhammad Aza Fahroni. (31/12/2018)
Terciptanya pasar tersebut, karena diperkuat dengan adanya deretan toko dan kedai yang mulai marak berdiri di Jalan Alahair. Sehingga timbul pedagang pasar untuk berjualan sampai ke badan jalan.
"Itu kalau kedai atau toko silahkan, tapi berjualan menggunakan bodi jalan itu yang tidak boleh," ujarnya.
Ia juga mengakui lokasi tersebut belum ada rencana untuk dijadikan pasar. Karena untuk pasar di Meranti masih difokuskan ke pasar Modern di Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang Kota.
Sementara dengan adanya satu bekas tempat sorum mobil di Jalan Utama yang tidak digunakan lagi, dijadikan pasar oleh pedagang. Untuk membuka lapak disana, pemilik tempat menyewakan kepada pedagang untuk berjualan. (MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Topik
Bagikan