Mudahkan Pelayanan, DPMPTSPTK Kepulauan Meranti Luncurkan SEMPOLET

Rabu, 19 Desember 2018. Waktu baca 1 menit 16 detik.
image
Mudahkan Pelayanan, DPMPTSPTK Kepulauan Meranti Luncurkan SEMPOLET

Selatpanjang - Rabu (19/12) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Online Terpadu (SEMPOLET) yang bertujuan untuk mendekatkan jangkauan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. Pelayanan yang tadinya direncanakan, dilaksanakan dan dikendalikan oleh sektoral pusat, kemudian dialihkan kewenangan pengurusannya kepada pemerintah daerah.

Kepala DPMPTSPTK Kepulauan Meranti menyampaikan, dalam era otonomi daerah saat ini, Pemerintah Kebupaten Kepulauan Meranti dituntut untuk mengembangkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya cepat, tepat, mudah, murah dan efisien. Oleh karena itu DPMPTSPTK Kepulauan Meranti memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perizinan melalui SEMPOLET.

"Dengan adanya aplikasi ini masyarakat akan lebih mudah dilayani dalam mengurus perizinan baik itu pemohon yang mengajukan secara online maupun pemohon yang datang langsung. Petugas akan melayani dengan sebaik mungkin" Ujar Revirianto

Ditambahnya lagi bahwa bagi pemohon yang datang secara langsung, entri permohonan dilakukan oleh petugas dan dokumen persyaratan diverifikasi langsung. Sementara yang mengajukan secara online, entri permohonan dan upload dokumen persyaratan dilakukan oleh pemohon, selanjutnya diverifikasi oleh petugas.

Selain itu dijelaskannya bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, layanan perizinan tidak hanya dilakukan dilingkungan DPMPTSPTK saja,  tetapi pelayanan perizinan juga dapat diakses melalui situs web http://sempolet.merantikab.go.id Publik dapat mengajukan permohonan dan melakukan pengecekan status permohonan secara online.

" Saya berharap dengan adanya SEMPOLET ini masyarakat bisa terbantu dalam mengurus perizinan dan ini adalah salahsatu usaha pemerintah daerah dalam mempertajam dan meningkatkan kuantitas serta kualitas pelayanan sebagai wujud keberpihakan kepada kepentingan masyarakat" ujar Revirianto (MC Meranti/HS)

 

 

 

 

 

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti